Beranda Pemerintahan APIP Diminta Kawal Program Strategis Pandeglang Sejak Tahap Perencanaan

APIP Diminta Kawal Program Strategis Pandeglang Sejak Tahap Perencanaan

Ilustrasi

PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak menunggu program pemerintah selesai untuk melakukan pengawasan.

Dewi ingin APIP masuk sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, terutama terhadap program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Permintaan itu disampaikan Dewi saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tingkat Kabupaten Pandeglang dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Tahun 2026 di Hotel Horizon Altama, Pandeglang, Rabu (19/8/2026) lalu.

Menurut Dewi, pengawasan sejak awal diperlukan agar persoalan dalam pelaksanaan program dapat diketahui lebih cepat. APIP juga diminta memastikan penggunaan anggaran tidak keluar dari tujuan program.

“Kami minta APIP selaku instrumen pengawasan mampu mengawal setiap program strategis daerah agar terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat Pandeglang,” kata Dewi.

Ada empat sektor yang menjadi perhatian Pemkab Pandeglang pada 2026, yakni infrastruktur, stunting, kesehatan dan pendidikan.

Dewi menyebut keempat sektor tersebut berkaitan langsung dengan pembangunan manusia dan pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, pelaksanaan program di sektor tersebut perlu mendapat pengawasan yang lebih kuat.

“Fokus pembangunan Pemerintah Kabupaten Pandeglang diarahkan pada penyelesaian isu-isu strategis yang berdampak langsung pada indeks pembangunan manusia dan pertumbuhan ekonomi daerah, serta kita dihadapkan pada tantangan nyata di sektor infrastruktur, stunting, layanan kesehatan dan pendidikan,” ujarnya.

Dewi juga menyampaikan tiga hal yang harus menjadi perhatian dalam menjalankan program. Pertama, menjaga integritas tanpa kompromi. Kedua, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran. Ketiga, membangun budaya kerja hingga program benar-benar tuntas.

Ia menilai APIP memiliki posisi penting dalam mencegah persoalan sebelum menjadi temuan. Karena itu, pengawasan tidak cukup hanya berupa pemeriksaan setelah kegiatan selesai.

Baca Juga :  Unggah Gambar Bacaleg, Panwaslu Ingatkan Wakil Bupati Pandeglang

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang Yahya Gunawan Kasbin mengatakan Rakorwas tersebut merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Kabupaten Pandeglang Tahun 2026.

Yahya mengatakan forum tersebut diarahkan untuk menyinergikan program pengawasan sekaligus mempercepat tindak lanjut hasil pengawasan.

“Pungkasnya,” kata Yahya, tujuan kegiatan tersebut adalah memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memitigasi risiko penyimpangan anggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Pandeglang.

Rakorwas menghadirkan unsur BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, BPKP Perwakilan Provinsi Banten, Inspektorat Daerah Provinsi Banten dan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Provinsi Banten. Kegiatan juga diikuti unsur pimpinan serta perwakilan perangkat daerah dan kecamatan di lingkungan Pemkab Pandeglang.

Dengan pola pengawasan sejak perencanaan, Pemkab Pandeglang berharap potensi masalah dalam pelaksanaan program dapat ditekan sebelum berdampak terhadap target pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Tim Redaksi