Beranda Pemerintahan Unggah Gambar Bacaleg, Panwaslu Ingatkan Wakil Bupati Pandeglang

Unggah Gambar Bacaleg, Panwaslu Ingatkan Wakil Bupati Pandeglang

Wakil Bupati Pandeglang Tanto W Arban. (Fotografer: Memed/bantennews.co.id)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

PANDEGLANG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pandeglang memberikan surat imbauan pada Wakil Bupati Pandeglang Tanto W Arban terkait postingan salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI di akun instagram pribadinya.

Surat imbauan nomor 16/K/BT.02/V/2018 dengan perihal imbauan penghapusan unggahan pada akun instagram yang ditujukan kepada Wakil Bupati Tanto Warsono Arban. Dalam isi surat itu Wabup diminta untuk menghapus postingan gambar Bacaleg dari Partai Golkar karena sebagaimana diatur dalam Pasal 283 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 bahwa pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negri serta aparatur negara sipil lainnya, dilarang mengadakan kegiatan mengarah kepada keberpihakan kepada peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.

Ketua Panwaslu Pandeglang, Karsono mengatakan, surat tersebut hanya sebatas imbauan untuk menghapus postingan di akun yang bersangkutan, karena yang bersangkutan merupakan pejabat publik.

“Bukan teguran tapi imbauan untuk dihapus. Mengingatkan bahwa pejabat publik tidak boleh bertindak yang menguntungkan salah satu peserta pemilu,” kata Karsono, Selasa (7/8/2018).

Ia berharap semua peserta Pemilu patuh pada tahapan dan aturan yang sudah dibuat. Karsono juga mengatakan, sambil menunggu arahan dari Bawaslu ia akan membuat imbauan terkait mekanisme penggunaan media sosial untuk kepentingan politik Pemilu 2019.

“Saya berharap semua peserta pemilu taat pada tahapan dan aturan, dan sambil menunggu arahan dari Bawaslu, kami akan membuat imbauan terkait mekanisme penggunaan media sosial untuk kepentingan politik Pemilu 2019,” harapnya.

Sementara itu Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengaku akan mengikuti arahan dari Panwaslu apabila memang postingan di akun pribadinya menyalahi aturan, ia juga mengakui bahwa memang akun tersebut miliknya dan ia sendiri yang mengelola.

Baca Juga :  Tolak Pengesahan RAPBD Tangsel 2020, Fraksi Gerindra Sorot PT PITS

“Nanti saya tindaklanjuti kalau memang menyalahi aturan ya saya ikuti arahan dari Panwas, kami lihat dulu kalau memang ada arahan dari Panwas saya akan ikuti arahan dari Panwas. Oh iya dikelola saya (akun pribadi),” ungkapnya.

Tanto mengaku alasan ia memposting gambar Bacaleg dari Partai Golkar karena ia sendiri berasal dari partai yang sama dan secara otomatis mempunyai kewajiban menyukseskan partainya. Tapi Tanto menegaskan siap menghapus postingan tersebut apabila memang menyalahi aturan.

“Kami ini jabatannya politik, saya selaku partai Golkar punya kewajiban mensukseskan partai Golkar untuk memenangkan Pilpres, Pileg khususnya di wilayah Pandeglang. Pokoknya begini, kita lihat jika menyalahi aturan kami ikuti arahan dari Panwas,” tandasnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News