SERANG – Aksi pencurian rumah kosong (rumsong) di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, berakhir gagal setelah warga memergoki dan menangkap pelaku berinisial JD (32). Warga yang memergoki aksi pelaku sempat meluapkan kemarahan sebelum mengamankan JD dan menyerahkannya ke Polsek Tanara.
Polisi kemudian melimpahkan tersangka ke Satreskrim Polres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menjelaskan, pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB saat rumah korban dalam keadaan kosong.
“Ketika kejadian, pemilik rumah sedang mengantar pengantin sehingga rumah tidak berpenghuni. Pelaku memanfaatkan kondisi tersebut untuk masuk dan melakukan pencurian,” kata AKP Andi Kurniady ES, Selasa (9/6/2026).
Aksi pelaku pertama kali diketahui Budin, anak pemilik rumah. Saat melintas di sekitar rumah, Budin curiga melihat seseorang berada di dalam rumah ibunya.
Karena merasa ada yang tidak beres, Budin masuk dan memeriksa kondisi rumah. Saat mengecek salah satu kamar, ia menemukan pintu kamar sudah terbuka dan pakaian di dalam lemari berantakan.
Budin juga mendapati uang tunai Rp500 ribu yang disimpan di dalam lemari telah hilang. Selain itu, ia menemukan pintu belakang rumah terbuka dan diduga telah dirusak dengan cara didobrak.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku masuk melalui pintu belakang yang dirusak. Setelah berada di dalam rumah, pelaku mengambil uang tunai yang tersimpan di dalam lemari korban,” jelas Kasatreskrim.
Saat hendak keluar dari rumah korban, pelaku dipergoki Budin. Menyadari ada orang asing membawa hasil curian, Budin langsung berteriak “maling” hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Mendengar teriakan tersebut, warga berhamburan mendatangi lokasi dan menangkap pelaku. Kesal dengan maraknya aksi pencurian, sejumlah warga sempat meluapkan emosi sebelum akhirnya menyerahkan pelaku kepada polisi.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp500 ribu hasil pencurian dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku tidak hanya sekali melakukan pencurian. Pelaku mengakui telah membobol rumah kosong sebanyak enam kali di wilayah Kecamatan Pontang, Tirtayasa, dan Tanara,” ungkap AKP Andi Kurniady ES.
Kasatreskrim menambahkan, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk memastikan kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian yang dilakukan tersangka.
Tim Redaksi
