Beranda Pemerintahan APBD Perubahan Banten Tahun 2023 Fokus untuk Kebutuhan Mendesak

APBD Perubahan Banten Tahun 2023 Fokus untuk Kebutuhan Mendesak

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang Perubahan APBD TA 2023, di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Sabtu (16/9/2023).

SERANG – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 menitik beratkan pada pemenuhan belanja daerah yang bersifat wajib, mengikat, mendesak, dan prioritas.

Bagian upaya Pemprov Banten dalam sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Pusat melalui pendekatan holistik, tematik, integratif dan spasial dengan kebijakan anggaran belanja yang didasarkan program.

Demikian hal tersebut disampaikan Al Muktabar dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang Perubahan APBD TA 2023, di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Sabtu (16/9/2023).

“Di antaranya itu pemenuhan anggaran belanja bagi hasil pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota, pemenuhan bantuan iuran kesehatan untuk masyarakat miskin kategori PBI, pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan SKTM. Serta belanja wajib dan mengikat lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Al Muktabar.

Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan dengan tersusunnya Raperda Perubahan APBD TA 2023, sebagai bagian dari proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional. Pemprov Banten telah melakukan sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan pemerintah pusat melalui pendekatan holistik, tematik, integratif dan spasial dengan kebijakan anggaran belanja yang didasarkan pada money follow program.

“Penyusunan Raperda Perubahan APBD TA 2023 ini dilatarbelakangi oleh adanya beberapa perubahan target PAD dengan tetap mempertimbangkan capaian realisasi sampai dengan semester pertama tahun 2023,” katanya.

“Serta adanya perubahan terkait pemenuhan belanja bagi hasil pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota, pemenuhan kewajiban kepada pegawai, penyesuaian anggaran atas evaluasi kebutuhan operasional rutin SKPD dan kegiatan yang dipandang urgent dan prioritas, serta rasionalisasi efisiensi anggaran maupun hal-hal yang terkait penyesuaian alokasi belanja lainnya,” sambungnya.

Kemudian, Al Muktabar menuturkan fokus Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 diarahkan pada penyesuaian prioritas pembangunan, sasaran dan arah kebijakan pembangunan tahun 2023. Penyesuaian target dan indikator kinerja pembangunan daerah tahun 2023 dan pergeseran, penghapusan, penambahan anggaran dan perubahan target output kegiatan dan target outcome program.

“Serta memenuhi mandatory kebijakan pemerintah, yaitu penanganan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, penanganan stunting, penguatan investasi dan penggunaan produk dalam negeri,” imbuhnya.

Secara garis besar, kata Al Muktabar, komposisi rancangan perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 diantaranya untuk pendapatan daerah yang semula sebesar Rp 11,54 triliun, bertambah sebesar Rp 316,94 miliar atau 2,74 persen menjadi 11,86 triliun.

“Dan untuk belanja daerah semula sebesar Rp 11,77 triliun, bertambah 158,66 miliar atau 1,35 persen menjadi 11,93 triliun,” jelasnya.

Al Muktabar juga berharap dengan pembahasan Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 tersebut, mampu memberikan dampak positif dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Tentunya semua itu kita persembahkan kepada masyarakat,” tandasnya. (red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini