Beranda Pemerintahan APBD Banten 2027 Diproyeksi Rp9,68 Triliun, Turun Rp590 Miliar

APBD Banten 2027 Diproyeksi Rp9,68 Triliun, Turun Rp590 Miliar

Srkda Banten Deden Apriandi saat ditemui usai paripurna di DPRD Banten. (Audindra/bantennews)

SERANG– Pemerintah Provinsi Banten memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 sebesar Rp9,68 triliun. Nilai tersebut turun sekitar Rp590 miliar dibandingkan APBD murni 2026 yang mencapai Rp10,27 triliun.

Proyeksi APBD 2027 itu juga lebih rendah dibandingkan APBD Perubahan 2026 sebesar Rp9,75 triliun. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Banten mengklaim penurunan proyeksi anggaran tersebut tidak akan mengurangi program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, angka tersebut masih merupakan rancangan awal yang akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Banten. Karena itu, besaran APBD 2027 masih dapat berubah.

“Bukan pengurangan pendapatan ya sebetulnya, emang proyeksi pendapatan kita ini segitu. Jadi enggak ada yang dikurangin. Memang proyeksinya segitu,” kata Deden, Selasa (6/10/2026).

Dalam Rancangan Peraturan Daerah APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp9,51 triliun. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp9,49 triliun. Dengan komposisi tersebut, terdapat surplus sekitar Rp13,39 miliar yang akan digunakan untuk pembiayaan.

Deden mengatakan, perubahan angka pendapatan maupun belanja masih dimungkinkan dalam pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Kita belum bisa memastikan bahwa itu naik atau turun, karena ini kan baru tahap penyampaian. Nah, nanti kan pembahasan lebih detail dan lebih lanjutnya lagi, perubahan-perubahannya itu pada saat pembahasan antara eksekutif dengan legislatif,” ujarnya.

Meskipun proyeksi APBD 2027 lebih rendah, Deden memastikan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak dikurangi. Sejumlah program, seperti sekolah gratis, BPJS, pembangunan infrastruktur melalui program Bang Andra, dan bantuan sosial, tetap menjadi prioritas.

“Iya, terus bertambah. Sekolah gratis untuk swasta itu bertambah, karena kan nanti di tahun depan itu masuk angkatan baru ya, yang kelas 10 yang baru. Terus BPJS juga kan setiap tahun bertambah karena alhamdulillah angka kematian lebih kecil daripada angka kelahiran. Belum lagi program-program infrastruktur Bang Andra, dan bansos juga insya Allah kita akan naikkan,” katanya.

Baca Juga :  Asik! Bulan Depan Pemprov Banten Berlakukan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

“Jadi enggak ada. Enggak ada pengurangan,” tegasnya.

Deden mengatakan, pemerintah daerah bersama DPRD juga mengarahkan penyusunan anggaran agar lebih mengutamakan kepentingan masyarakat. Belanja yang dinilai tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat mulai dikurangi.

“Yang pasti kan semua sudah bersepakat, eksekutif legislatif, bahwa anggaran dari mulai perubahan saat ini sih sampai dengan ke depan itu harus lebih mengedepankan kepentingan masyarakat. Ya contoh konkret lah, kita kan tukin aja kita kurangin untuk kepentingan masyarakat kok. Bukan karena efisiensi, bukan karena defisit, tapi memang kami menyadari bahwa kebutuhan masyarakat lebih penting daripada kebutuhan aparatur,” ujarnya.

Penyesuaian tersebut juga telah dilakukan sejak penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Sampai dengan saat ini, usulan kita sejak di KUA-PPAS itu sudah mengurangi kegiatan-kegiatan yang tidak menyentuh langsung ke masyarakat,” tandas Deden.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Berly Rizky Natakusumah mengatakan, penyesuaian target pendapatan 2027 salah satunya dipengaruhi perubahan proyeksi penerimaan dari sektor pajak kendaraan.

Menurut Berly, peningkatan pembelian kendaraan listrik hingga 30 persen turut memengaruhi target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kendaraan listrik tidak dikenakan tarif pajak tersebut.

“Penurunan target Pendapatan terdapat penyesuaian dari pkb dan bbnkb karena adanya kenaikan pembelian kendaraan listrik sampai 30 persen sedangkan tidak dikenakan tarif pajak atau nol persen,” kata Berly.

Penyesuaian juga terjadi pada target Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Penurunan pembelian solar industri oleh perusahaan yang mulai beralih menggunakan sumber energi lain turut memengaruhi penerimaan.

“Kemudian penyesuaian target pbbkb yang terjadi karena penurunan pembelian solar industri oleh perusahaan yg beralih ke sumber energi lain itu juga berdampak,” ujarnya.

Baca Juga :  Mampukah Robinsar-Fajar Menata Pasar Kranggot?

Selain penerimaan pajak, penyesuaian target pendapatan juga mempertimbangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah. Sejumlah dividen badan usaha milik daerah kepada Pemprov Banten ditunda setelah rapat umum pemegang saham memutuskan laba ditahan dan baru dibayarkan pada 2027.

“Penyesuaian target juga dilakukan berdasarkan hasil pengelolaan kekayaan daerah karena deviden beberapa bumd ke Pemprov itu di tunda dari hasil rups atau laba itu ditahan untuk dibayarkan di 2027,” katanya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten Babar Suharso memastikan penurunan proyeksi APBD 2027 tidak akan menghentikan program unggulan Gubernur Banten Andra Soni.

“Di tahun 2027 tetap berjalan program-program prioritas pak Gubernur, ya seperti sekolah gratis, bpjs, infrastuktur, semua masih tetap berjalan tidak ada pengurangan,” ujar Babar.

Babar mengatakan delapan program unggulan Gubernur Banten tetap menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran 2027.

“Ya tadi 8 program unggulan pak gubernur, semuanya tidak ada yang kita kurangi, terap berjalan,” katanya.

Menurut Babar, penyesuaian anggaran diarahkan pada belanja yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti perjalanan dinas serta kebutuhan makan dan minum.

“Yang kita kurangi ya anggaran perjadin, makan minum, ya hal-hal yang tidak bersentuhan langsung kepada masyarakat. itu saja,” kata Babar.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi