Beranda Berita Premiun Apakah Pemecatan Kepala UPT dan Dirut BUMD Solusi Tepat untuk Masalah TPA...

Apakah Pemecatan Kepala UPT dan Dirut BUMD Solusi Tepat untuk Masalah TPA Bangkonol di Pandeglang?

Ilustrasi Visual Kreatif - (Dok. BantenNews.co.id)

PANDEGLANG – Pada Selasa (12/8/2025), Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, yang belakangan ini menjadi pusat perhatian setelah munculnya aksi demo warga. Aksi protes ini dipicu oleh kerjasama antara Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) dalam pengelolaan sampah, yang dianggap merugikan masyarakat sekitar.

Tindak lanjut Sidak tersebut justru memunculkan reaksi yang tak terduga. Dalam kunjungannya, Bupati Dewi terlihat marah besar setelah meninjau langsung kondisi TPA Bangkonol yang dinilai tidak layak. Keadaan yang buruk dan tidak terkelola dengan baik membuat Dewi melontarkan pernyataan keras terhadap Kepala UPT dan Dirut BUMD yang dianggap gagal menjalankan tugas mereka.

“Saya pastikan hari ini juga kepala UPT-nya akan diganti, dan kepala PBM-nya juga dicopot. Pokoknya hari ini juga, saya nggak mau tahu, biar ada aksi nyata, biar kita juga harus membela masyarakat kita, jangan sampai mereka merasa diabaikan oleh Pemerintah Daerah,” ujar Dewi dengan tegas.

Namun, keputusan Bupati untuk memecat kedua pejabat tersebut langsung memicu beragam tanggapan di media sosial. Banyak netizen yang mempertanyakan apakah pemecatan adalah solusi yang tepat, mengingat tuntutan utama warga dalam aksi demo adalah pembatalan kerjasama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel, bukan pergantian pejabat pengelola TPA.

Solusi atau Justifikasi?

Sebagian kalangan berpendapat bahwa pemecatan kepala UPT dan Dirut BUMD tidak menyelesaikan akar permasalahan. Warga yang terlibat dalam demo lebih fokus pada pembatalan kerjasama dengan Pemkot Tangsel karena khawatir sampah dari wilayah Tangsel akan menambah beban di TPA yang sudah tidak memadai. Oleh karena itu, mereka merasa pemecatan pejabat pengelola tidak akan mengubah situasi, yang sejatinya lebih terkait dengan masalah kebijakan dan kerjasama antar daerah.

Baca Juga :  Pembukaan Rekening Bank Banten ASN Pemkab Serang Masih Tunggu Izin Kemenkeu

Juru Bicara Perkumpulan Nalar Pandeglang, Shobana Ilham, atau Aob, menanggapi langkah Bupati tersebut dengan mengkritik keras. Ia menduga bahwa tindakan Bupati Pandeglang adalah strategi playing victim atau lempar batu sembunyi tangan, yang bertujuan untuk mengalihkan perhatian dari masalah utama.

Menurut Aob, alih-alih mengevaluasi atau menunda kerjasama yang telah menimbulkan kontroversi, Bupati Dewi justru memerintahkan pemecatan beberapa pejabat, seperti Kepala UPT TPA Bangkonol dan Direktur PDPBM Berkah Pandeglang.

“Pimpinan macam apa kalau hanya bisa bermain korban? Tidak ada bawahan yang salah jika pimpinannya paham. Terlebih lagi ini adalah kerjasama antar daerah yang melibatkan dana,” kata Aob pada Rabu (13/8/2025).

Aob juga mengkritik keras kerjasama pengiriman sampah dari Tangsel yang dilakukan sepihak tanpa melibatkan masyarakat setempat. Ia menyebutkan bahwa keputusan ini mencerminkan pemimpin yang lebih mementingkan uang daripada kesejahteraan warga.

“Wajar kalau warga protes. Idealnya, untuk hal yang menyangkut keselamatan banyak orang, kepala daerah harus melibatkan warganya atau perwakilan mereka. Jangan memaksakan kehendak di atas penderitaan masyarakat,” ujar Aob.

Reaksi Warga dan Netizen

Warga sekitar TPA Bangkonol yang sebelumnya melakukan aksi demo mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Bupati yang lebih fokus pada pergantian pejabat daripada membatalkan kerjasama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel.

“Kami hanya ingin TPA ini tidak dibebani sampah dari luar Pandeglang. Bupati malah mengganti pejabat, tapi masalah utamanya belum terselesaikan,” ujar salah seorang warga yang turut berunjuk rasa.

Netizen pun turut mengkritik keputusan tersebut. Di media sosial, muncul beragam opini yang menganggap bahwa langkah yang diambil Bupati lebih bersifat reaktif dan tidak menyentuh akar masalah.

“Pemecatan pejabat bisa jadi keputusan emosional. Tapi yang kita butuhkan adalah pembatalan kerjasama itu dan solusi pengelolaan sampah yang lebih baik,” tulis seorang netizen di Twitter.

Baca Juga :  CV Nairiz Kembali Kuasai Proyek Infrastruktur Pemkot Cilegon, Terbaru Taman Simpang Landmark

Langkah Bupati Pandeglang dalam memecat Kepala UPT dan Dirut BUMD memang terlihat sebagai upaya tegas untuk menanggapi tuntutan warga dan mengatasi keluhan mereka terhadap kondisi TPA Bangkonol.

Namun, keputusan ini tetap menuai kritik. Banyak pihak yang berpendapat bahwa pemecatan pejabat pengelola TPA hanya akan memperburuk citra pemerintah daerah tanpa menyentuh inti permasalahan, yakni kebijakan yang tidak melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Dengan adanya berbagai pandangan ini, Bupati Dewi dan Pemkab Pandeglang perlu mempertimbangkan langkah selanjutnya yang lebih fokus pada penyelesaian masalah struktural dan kebijakan agar keluhan warga dapat terjawab dengan tepat dan tuntas.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin