Beranda Hukum Aniaya Istri, Pria di Anyer Tewas di Tangan Massa

Aniaya Istri, Pria di Anyer Tewas di Tangan Massa

Ilustrasi - foto istimewa medcom.id

CILEGON – Pria berinisial SS (40)tewas ditangan massa akibat tega menganiaya istrinya. Peristiwa ini terjadi di area Rumah berinisial TN (43) di Kampung Pasir Kemuning, Desa Banjarsari Kecamatan Anyer Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan dalam peristiwa perkara ini ada 2 perkara yang pertama penganiayaan yang mengakibatkan orang lain luka dan yang kedua mengakibatkan orang lain meninggal dunia

Kronologis kejadian, peristiwa pertama terkait dengan Kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh pelaku SS (40) terhadap korban berinisial KH (35 ) warga Kampung Pasir Kemuning, Desa Banjarsari, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 22 Oktober 2022 sekira jam 19.00 WIB. Menurut keterangan Saksi berinisial SI (16) yang saat itu sedang tiduran di kamar tengah kemudian mendengar suara minta tolong KH (35) dari arah dapur. Setelahnya Saksi SI (16) keluar minta tolong kepada TN (43) dan DAS (25).

Mendengar teriakan tersebut kemudian TN (43) dan DAS (25) menyerahkan anaknya kepada SI (16) dan langsung masuk ke dalam rumah untuk menolong KH (35) yang sedang dianiaya oleh Pelaku SS (40).

SI (16) kemudian lari ke rumahnya yang berada di samping rumah korban dan meminta tolong kepada ST, saat bersamaan ada suami ST yaitu GN yang kemudian lari ke rumah korban.

Adanya suara gaduh tersebut membuat jemaah yang ada di masjid mendatangi tempat kejadian serta jemaah lain masuk ke dalam rumah menemukan para korban.

“Motif belum diketahui, saat ini para korban belum dapat memberikan keterangan karena dalam perawatan medis di Puskesmas Anyer,” ujar Kapolres.

Sementara pelaku SS (40) meninggal dunia setelah mengalami kekerasan oleh beberapa warga. SS merupakan warga Kampung Pasir Kemuning, Desa Banjarsari, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, berasal dari Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Korban mengalami luka lebam.

“Motif dalam peristiwa meninggalnya pelaku diduga karena kekesalan warga terhadap perbuatannya terhadap istri dan keluarganya. Kami sudah memeriksa para saksi dalam peristiwa tersebut serta
Barang bukti yang diamankan berupa 1 bilah gagang pisau dan sarung pisau dengan panjang sekitar 10 cm, tali tambang plastik,bpakaian, sehelai sarung bantal, 3 helai selimut, sehelai mukena/alat salat wanita, sehelai kain gendong,” terang Kapolres.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini