PANDEGLANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang terus memburu pelaku yang membuang bayi laki-laki di Kampung Jaliti, Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.
Meski telah memeriksa sejumlah petunjuk, polisi hingga kini belum berhasil mengidentifikasi orang yang tega meninggalkan bayi tersebut.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Pandeglang, Iptu Beni Sukirman, mengatakan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Tim Opsnal Polres Pandeglang masih mendalami kasus tersebut.
“Untuk mengarah kepada pelaku kami masih dalam proses penyelidikan. Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang dibantu Tim Opsnal masih melakukan pendalaman untuk mengetahui siapa yang melakukan pembuangan bayi tersebut,” kata Beni, Rabu (3/6/2026).
Beni mengungkapkan penyidik menghadapi sejumlah kendala dalam mengungkap kasus tersebut. Salah satu hambatan terbesar berasal dari minimnya saksi yang mengetahui peristiwa pembuangan bayi.
Polisi juga telah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Namun, kualitas rekaman yang kurang jelas membuat penyidik kesulitan mengidentifikasi pelaku.
“Kami sempat mengecek rekaman CCTV namun sampai saat ini terduga pelaku belum diketahui. Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengetahui siapa orang yang tega membuang bayi tersebut,” ujarnya.
Menurut Beni, hingga kini polisi hanya memperoleh keterangan dari warga yang menemukan bayi di lokasi. Belum ada saksi yang melihat langsung proses pembuangan atau dapat memberikan ciri-ciri pelaku.
“Untuk petunjuk baru belum ditemukan. Kami sudah mencari dan melihat rekaman CCTV, tetapi belum bisa mengidentifikasi pelaku karena rekamannya tidak begitu jelas. Saksi yang kami mintai keterangan belum ada yang melihat siapa yang membuang bayi tersebut, hanya mengetahui keberadaan bayi di lokasi,” katanya.
Polres Pandeglang memastikan proses penyelidikan terus berjalan. Penyidik masih mengumpulkan informasi dan menelusuri berbagai petunjuk untuk mengungkap identitas pelaku pembuangan bayi tersebut.
Penulis : Memed
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
