Beranda Hukum Anggota DPRD Kota Serang Tersangka Dugaan Pencabulan, PKB Bakal Panggil DK

Anggota DPRD Kota Serang Tersangka Dugaan Pencabulan, PKB Bakal Panggil DK

Ilustrasi anggota DPRD Kota Serang yang jadi tersangka pencabulan. (Istimewa)

SERANG – Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Serang, Mochammad Nofal berencana memanggil DK, anggota DPRD Kota Serang yang menjadi tersangka dugaan pencabulan terhadap perempuan asal Pandeglang. Nofal ingin meminta klarifikasi langsung karena hingga kini belum mendapat penjelasan dari kadernya tersebut.

Nofal mengatakan, ia baru mengetahui penetapan tersangka DK dari awak media, Senin (2/11/2026) malam. Ia mengaku, terkejut dan belum mengetahui secara rinci perkara yang menjerat DK.

“Saya dapat menerima info itu tadi malam dari teman-teman media, saya pun kaget. Saya coba konfirmasi ke yang bersangkutan langsung, belum merespons sampai hari ini,” kata Nofal, Selasa (3/11/2026).

Nofal juga mencari informasi melalui Ketua Fraksi PKB dan sejumlah anggota DPRD Kota Serang. Namun, mereka belum mengetahui duduk perkara secara pasti.

Karena itu, Nofal akan memanggil DK untuk meminta penjelasan sekaligus memastikan informasi yang beredar.

“Yang jelas pasti saya akan coba panggil untuk mengonfirmasi yang bersangkutan, apakah benar atau tidak dengan inisial yang disampaikan di media itu bahwa dia atau bukan,” ujarnya.

Nofal mengaku, belum pernah berbicara langsung dengan DK sejak menjabat Ketua DPC PKB Kota Serang. Ia mengatakan perkara tersebut sudah bergulir sebelum dirinya memimpin partai di tingkat kota.

Meski belum mengetahui detail kasus, Nofal menegaskan PKB menghormati proses hukum dan tidak akan menghalangi penyidikan. Ia juga meminta masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Selanjutnya, saya akan menghormati proses hukum yang berlaku. Kami secara instansi maupun institusi tidak akan menghalangi proses hukum yang ada. Saya juga mengimbau masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” katanya.

Terkait sanksi partai, Nofal menyebut PKB memiliki mekanisme internal yang dapat dijalankan jika proses hukum membuktikan pelanggaran oleh kadernya.

Baca Juga :  Edarkan Tembakau Sintetis, Pemuda Pengangguran di Jawilan Diringkus

“Kalau memang proses hukumnya berjalan dan secara aturan hukumnya resmi, pasti ada aturan sanksi partai yang berlaku,” ujarnya.

PKB Kota Serang belum memutuskan apakah akan memberikan bantuan hukum kepada DK. Nofal mengatakan partai masih perlu mempelajari kronologi perkara, sementara DK belum meminta pendampingan maupun memberikan klarifikasi kepada pengurus DPC.

Sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Pandeglang menetapkan DK, anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi PKB, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap perempuan warga Pandeglang.

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd