Beranda Kesehatan Anggota DPRD Kecam Tindakan Dinkes Pandeglang

Anggota DPRD Kecam Tindakan Dinkes Pandeglang

Enah (30) terpaksa ditandu karena akses jalan rusak - foto istimewa

 

PANDEGLANG – Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Habibi Arafat mengecam tindakan Dinas Kesehatan (Dinkes) yang memposting foto ibu hamil sedang ditandu di akun Instagramnya dengan tulisan budaya gotong royong yang perlu dicontoh.

Dirinya merasa meski sudah ada klarifikasi dari Dinkes dan Kabag Humas terkait posting itu tetapi tetap saja tindakan tersebut tidak pantas dilakukan karena dinilai kurang etis. Padahal seharusnya dari Dinkes melakukan tindakan penanganan lanjutan terhadap kondisi pasien pasca melahirkan bukan malah seolah melakukan pembelaan semata.

“Kalau menurut kami postingan itu kurang pantas, lebih baik tindakan penanganan yang dieksposes itu lebih elok. Boleh saja pada saat melakukan upaya tindaklanjut penanganan difoto lalu diposting di akun media sosial,” katanya, Kamis (6/5/2021).

Menurutnya, kembali terulangnya warga ditandu saat menuju puskesmas karena permasalahan infrastruktur jalan harus menjadi evaluasi Pemkab Pandeglang agar kedepannya tidak terus terulang hal yang sama.

“Maka ke depan, pemerintah harus mencarikan solusi bagaimana akses jalan itu bisa mudah dilalui kendaraan untuk kebutuhan masyarakat. Jangan sampai warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan harus ditandu pakai sarung,” tegasnya.

Terkait kasus tersebut tambah Habibi, pihaknya juga meminta klarifikasi kelapangan, ternyata memang masalahnya itu dari akses jalan saja yang memang tidak bisa dilalui oleh roda empat.

“Kalau pelayanan dasar kesehatan kepada pasien sudah sesuai dengab prosedur, bahkan oleh pihak Puskesmas Sindangresmi sudah disarankan untuk di USG sebelumnya. Namun yang jadi persoalan akses jalan yang statusnya jalan perkebunan karet,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak Dinkes Pandeglang pun mengakui bahwa unggahan foto tersebut benar dilakukan oleh admin akun Instagram dinkes_pandeglang. Namun tidak lama kemudian, unggahan foto di akun Instagram tersebut dihapus kembali dan diganti dengan pernyataan klarifikasi dan permohonan maaf.

“Klarifikasi postingan yang dihapus, postingan tersebut merupakan opini pribadi, saya akui bahwa itu merupakan kesalahan, mohon maaf atas kehilapan saya, dan membuat gaduh pemberitaan,” tulis admin IG dinkes_pandeglang dalam postingannya kemarin. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ