KAB. SERANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang Azwar Anas meminta Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah untuk mengangkat Sekretaris Daerah (Sekda) dari kalangan birokrat internal.
Desakan tersebut mencuat menyusul perjalanan tahapan open bidding dan asesmen calon Sekda yang kini tengah terus bergulir.
Anggota Fraksi Demokrat ini mengaku bahwa pihaknya belum pernah dilibatkan dalam pembahasan pemilihan Sekda. Padahal, menurutnya, proses ini seharusnya menjadi ruang untuk membangun harmonisasi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Serang.
“Kami melihat ada dinamika di Kabupaten Serang. Pemilihan Sekda ini seharusnya bisa jadi momentum untuk duduk bersama antara Bupati dan DPRD, membahas bersama siapa figur yang mampu menjembatani hubungan antara eksekutif dan legislatif,” kata Azwar Anas kepada BantenNews.co.id, Senin, (28/7/2025).
Anas menegaskan bahwa DPRD mendorong agar pejabat internal yang sudah memahami dinamika pemerintahan daerah diberi kesempatan.
Ia pun menyebutkan sejumlah nama pejabat internal kabupaten Serang yang menjadi referensi guna menduduki posisi Sekda, seperti Kepala Bapenda M. Ishak Abdul Rauf, Kepala DPRKP Okeu Oktaviana, Kepala Diskominfo Haerofiatna, Asda III Ida Nuraida, serta dua birokrat lainnya, Syamsudin dan Subur.
“Kita tidak ada memihak pada open bidding, tapi kalau memang sudah ada birokrat internal yang mumpuni, kenapa tidak dipilih dari mereka saja?” ujarnya
“Mereka sudah paham betul kondisi pemerintahan di sini,” tambahnya.
Ia menilai, jika Sekda diambil dari luar daerah, maka akan pasti memerlukan waktu untuk penyesuaian dan adaptasi terhadap kondisi birokrasi lokal.
“Sementara saat ini kita sedang membahas perubahan anggaran dan menjalankan banyak program strategis dari Bupati. Ini bukan waktu yang ideal untuk percobaan,” ucapnya.
Lebih jauh, Anwar juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap salah satu kandidat dari kalangan akademisi yang berasal dari luar birokrasi Kabupaten Serang.
“Kita belum tahu bagaimana jam terbangnya, apakah mampu membangun komunikasi dengan OPD dan DPRD,” katanya.
Meski begitu, DPRD tidak berniat mengintervensi hak prerogatif Bupati. Mereka hanya berharap aspirasi legislatif dipertimbangkan dalam menentukan pejabat Sekda.
“Pilkada sudah usai. Sekarang waktunya membawa Kabupaten Serang menjadi lebih harmonis. Kita ingin pejabat yang sudah dikenal, sudah teruji, tidak perlu pengenalan lagi,” kata Azwar.
Ia pun menyesalkan belum adanya forum resmi antara DPRD dan eksekutif dalam membahas pemilihan Sekda, meski Bupati telah lama dilantik.
“Sampai hari ini, belum pernah ada undangan dari pihak eksekutif. Ini yang kami sayangkan,” ucapnya.
Menurutnya, komunikasi dan kedekatan emosional antara lembaga sangat penting untuk membangun pemerintahan yang solid.
“Kalau harmonisasi terjalin baik, roda pemerintahan akan berjalan lebih efektif,” pungkasnya.
Penulis: Rasyid
Editor: TB Ahmad Fauzi