Beranda Pemerintahan Anggaran Pilkades 2022 Lebak Naik Jadi Rp50 Juta

Anggaran Pilkades 2022 Lebak Naik Jadi Rp50 Juta

Ilustrasi - foto istimewa rilitas.com

LEBAK – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak mencatat ada sekitar 65 desa di Kabupaten Lebak yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2022 ini.

Kepala DPMD Lebak, Babay Imroni mengatakan, jika dari sisi teknis mungkin ada perubahan mulai dari penambahan anggaran Pilkades serta regulasinya

“Anggaran di tiap-tiap desa yang melaksanakan Pilkades yakni Rp50 juta. Jumlah anggaran tersebut naik sebesar Rp10 juta dari tahun sebelumnya, dan anggaran ini sudah deal,” kata Babay saat dihubungi, Kamis (23/6/2022).

Ia menjelaskan, saat ini DPMD Lebak sedang membenahi regulasi tentang tata cara Pilkades. Salah satu yang kita benahi yakni mengenai tahapan persiapan hingga pelaksanaan Pilkades.

“Kalau di tahun sebelumnya kita melakukannya secara paralel dari mulai pendaftaran sampai akhir. Namun, untuk tahun ini kita akan urai satu per satu,” ujarnya.

Babay menambahkan, jika pihaknya belum bisa memastikan secara rincinya, bagaimana sistem yang bakal digunakan dalam pengambilan suara. Ini semua kita nunggu dari keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sistem dari Kemendagri juga kan belum ada, apakah mau mengambil suara kaya dulu atau mau kaya tahun kemarin,” ucapnya.

Ketika ditanya soal waktu pelaksanaannya, Babay menyebutkan jika pelaksanaan Pilkades akan dilaksanakan pada akhir tahun ini yakni di bulan November.

“Pelaksanaannya pada bulan November, yang terdaftar di DPMD ada sekitar 65 desa yang melaksanakan Pilkades, ditambah 1 desa yakni desa di Kecamatan Bayah yang pada tahun kemarin tertunda Pilkadesnya,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak Ada Firdaus mengatakan, jika dirinya sangat menyambut baik dengan adanya perubahan pada anggaran Pilkades. Mucah-mudahan dengan regulasi yang baru ini pesta demokrasi bisa sesuai dengan harapan masyarakat juga.

“Kita harapkan ada ketegasan pada regulasi yang saat ini masih digodok DPMD. Ini untuk kepentingan masyarakat jadi saya harapkan regulasi itu bisa mensukseskan pilkades sesuai keinginan masyarakat,” katanya. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini