Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memastikan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terus meningkat setiap tahun. Kebijakan ini ditegaskan untuk menjaga akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu, Jumat (20/2).
Data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) menunjukkan jumlah penerima KIP Kuliah terus bertambah sejak 2020, baik untuk mahasiswa baru maupun total penerima yang sedang menjalani studi.
Pada 2020, anggaran KIP Kuliah sebesar Rp6,5 triliun. Angka itu naik menjadi Rp14,9 triliun pada 2025 dengan 1.044.921 penerima. Tahun Anggaran 2026 kembali meningkat menjadi Rp15,32 triliun dengan target 1.047.221 mahasiswa.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan pemerintah menjaga agar anggaran KIP Kuliah tidak berkurang. Menurutnya, program ini menjadi instrumen penting untuk pemerataan kesempatan kuliah.
“KIP Kuliah adalah jembatan harapan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Bantuan biaya hidup adalah hak penuh mahasiswa dan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
Skema Distribusi Berbasis Data
PPAPT menjelaskan, perbedaan jumlah penerima di setiap perguruan tinggi dipengaruhi skema distribusi. Pada 2020–2024, kuota ditentukan berdasarkan daya tampung dan akreditasi program studi, sehingga persentase penerima di tiap kampus relatif stabil.
Mulai 2025, distribusi diubah agar lebih tepat sasaran. Untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), prioritas diberikan kepada pemegang KIP SMA/sederajat atau yang terdata di DTKS maupun PPKE maksimal desil 3 yang lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Sementara itu, untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), kuota disalurkan melalui LLDikti berdasarkan daya tampung dan akreditasi program studi.
Dengan skema ini, kuota nasional minimal tetap 200 ribu mahasiswa baru per tahun. Namun, jumlah penerima di tiap PTN bergantung pada jumlah siswa kategori prioritas yang lulus seleksi nasional.
Perubahan ini membuat jumlah penerima di beberapa kampus naik atau turun. Sebagai contoh, di Universitas Negeri Medan jumlah penerima meningkat signifikan pada 2025 karena lebih dari 3.000 siswa kategori prioritas lulus seleksi. Sebaliknya, di Universitas Gadjah Mada jumlah penerima menurun karena lebih sedikit siswa kategori prioritas yang lolos seleksi.
Kemdiktisaintek menegaskan, penurunan di satu kampus tidak berarti pengurangan anggaran nasional, melainkan hasil distribusi berbasis data dan seleksi tahun berjalan.
Integrasi Data Sosial Nasional
Sejak terbitnya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), penetapan penerima semakin terintegrasi.
Mulai 2026, prioritas diberikan kepada lulusan SMA/SMK penerima PIP atau yang terdata dalam DTSEN desil 1–4. Untuk PTN, prioritas tetap melalui jalur SNBP dan SNBT. Kebijakan ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran bagi calon mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin yang berprestasi.
Kemdiktisaintek memastikan penyaluran KIP Kuliah dilakukan akuntabel dan berbasis data. Evaluasi rutin dilakukan agar bantuan benar-benar diterima mahasiswa yang berhak.
Sejak diluncurkan, KIP Kuliah menjadi salah satu program utama penguatan sumber daya manusia. Dengan peningkatan anggaran dan penyempurnaan kebijakan, pemerintah menegaskan akses pendidikan tinggi tetap terbuka luas bagi generasi muda di seluruh Indonesia.
“Kami mengajak lulusan SMA/SMK dari keluarga kurang mampu untuk tidak ragu melanjutkan kuliah. KIP Kuliah hadir untuk membantu meraih masa depan yang lebih baik,” kata Brian. ***
