Beranda Pemerintahan Anggaran Bantuan Kursi Roda oleh OPD Cilegon Dipertanyakan

Anggaran Bantuan Kursi Roda oleh OPD Cilegon Dipertanyakan

Ilustrasi bantuan kursi roda dari OPD Cilegon. (google.com)

CILEGON – Adanya gerakan membagikan bantuan berupa kursi roda kepada warga tidak mampu oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Cilegon belakangan waktu diapresiasi oleh sejumlah kalangan.

Namun demikian, gerakan tersebut pun tak luput mengundang tanda tanya terkait dengan sumber anggaran belanja yang hampir setiap OPD rata-rata menyerahkan bantuan minimal dua unit kursi roda.

“Gerakan ini malah terkesan kurang bagus juga karena tidak transparan. Kalau memang untuk masyarakat, yah anggarkan saja dari APBD, tinggal minta persetujuan dari Dewan. Dan untuk persoalan ini saya rasa perlu ada kontrol dari DPRD,” ungkap Husen Saidan, Ketua LSM Gappura Banten, Selasa (20/4/2021).

Husen mengendus, perilaku Kepala OPD ini tak lepas dari instruksi Walikota, Helldy Agustian. Namun dikhawatirkannya, hal itu akan berdampak lain terhadap perilaku pejabat birokrasi dalam menjalankan kinerjanya.

“Saya khawatir Kepala OPD ini khilaf, berpikir daripada ditegur pimpinan, akhirnya mereka merasa tertekan dan terpaksa (memberikan bantuan kursi roda-red). Kalau sudah terpaksa, dimana nilai ikhlas dan kebaikannya?. Kalau dari pribadi, kenapa harus diposting atas nama pemerintah?,” imbuhnya.

Dijelaskan Husen, pihaknya akan terus mengkritisi setiap kebijakan daerah yang menimbulkan tanda tanya. Termasuk perihal kursi roda yang menurutnya bukan bantuan yang bersifat prioritas.

“Padahal kan banyak lagi yang lebih prioritas, tidak hanya kursi roda. Seperti lapangan kerja, karena banyak warga yang nganggur. Tapi bagaimana mungkin kalau diberi kursi roda sementara mereka menganggur. Saya berharap, Walikota tidak mudah baper, ajeu serikan dengan kritikan,” katanya.

Terpisah Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Faturohmi mengaku pihaknya akan segera membahas dinamika tersebut secara internal, sebelum akhirnya mengundang sejumlah OPD untuk dimintai klarifikasi.

“Ya karena di RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) 2020 lalu kan ngga ada anggaran untuk belanja kursi roda. Makanya realisasi itu dari anggaran yang mana? Memang tidak terlalu besar, tapi yang paling penting tujuannya untuk apa dan manfaat ke masyarakat luas apa? Kami khawatir ada pelanggaran (pemanfaatan anggaran) di sini,” ujarnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ