SERANG – Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi di perairan Merak, Kota Cilegon, pada Rabu, 8 April 2026, oleh Tim Quick Response Lanal Banten.
Menurut Andra Soni, keberhasilan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan wilayah sekaligus melindungi kekayaan hayati Indonesia dari praktik perdagangan ilegal lintas negara.
“Pemerintah Provinsi Banten memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada TNI AL. Ini bukti nyata negara hadir menjaga wilayah perairan dan konservasi satwa dilindungi,” ujar Andra di Kota Serang, Jumat (10/4/2026).
Ia menegaskan bahwa Banten tidak boleh menjadi jalur perdagangan ilegal, termasuk penyelundupan satwa liar yang dilindungi.
“Kita tidak boleh memberi ruang bagi praktik perdagangan ilegal, apalagi yang mengancam kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Andra menilai, pengungkapan kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, mulai dari TNI, Polri, kementerian/lembaga, hingga pemerintah kabupaten/kota.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan wilayah pesisir dan jalur laut, mengingat posisi strategis Banten sebagai wilayah perlintasan nasional dan internasional.
“Pengawasan harus diperkuat melalui kolaborasi. Tidak bisa sendiri-sendiri. Semua pihak harus terlibat agar tindakan ilegal seperti ini bisa dicegah sejak dini,” katanya.
Lebih lanjut, Andra mengingatkan bahwa trenggiling (Manis javanica) merupakan satwa dilindungi yang populasinya terus menurun akibat perburuan dan perdagangan ilegal.
Perdagangan sisik trenggiling dilarang karena satwa ini berstatus terancam punah (critically endangered) serta dilindungi secara internasional. Selain itu, trenggiling memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
“Kita harus benar-benar menjaga agar satwa ini tidak punah,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari patroli rutin kapal KAL Anyer I-3-64 yang mendeteksi kapal asing mencurigakan.
Tim kemudian melakukan prosedur Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) dan menemukan 26 kardus berisi sisik trenggiling yang disembunyikan di dalam kapal.
“Tim VBSS melakukan pemeriksaan menyeluruh di atas kapal dan menemukan paket sisik trenggiling dalam jumlah besar,” jelasnya.
Total barang bukti mencapai 780 kilogram dengan nilai ekonomis diperkirakan sekitar Rp46,8 miliar, berdasarkan harga pasar gelap sekitar Rp60 juta per kilogram.
Catur menegaskan, keberhasilan ini merupakan komitmen TNI Angkatan Laut dalam mencegah berbagai aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia.
“Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan laut dari segala bentuk kegiatan ilegal,” tegasnya.
Saat ini, pihak TNI AL masih melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dengan modus pengiriman melalui jalur laut.
Pemerintah Provinsi Banten pun menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan wilayah serta melindungi keanekaragaman hayati dari eksploitasi ilegal.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan menjaga warisan kekayaan alam bagi generasi mendatang.
Tim Redaksi
