Beranda Pendidikan Ancaman Internet dan Hoaks Bisa Memecah Belah Persatuan

Ancaman Internet dan Hoaks Bisa Memecah Belah Persatuan

SERANG – Ikatan Wartawan Online (IWO) Banten menggelar talkshow dengan tema ‘Berinternet Bijak’ di salah satu hotel di Kota Serang, Banten, Senin (29/10/2018). Dalam acara tersebut, pengamat media sosial, Adwin Wibisono mengatakan hoaks bisa dihindari dengan mengedepankan etika, khususnya untuk kalangan jurnalis.

Ketika jurnalis sudah berpegang teguh pada etika, maka produk jurnalistik akan menjadi alat masyarakat untuk lebih jelas melihat suatu persoalan. “Media yang etis itu selalu berlandaskan kebenaran, terbuka, menjadi pasar ide dan membantu masyarakat membentuk pendapat,” kata Adwin di salah satu hotel di Kota Serang, Senin (29/10/2018).

Kendati demikian, media sosial menjadi acuan informasi alternatif di masyarakat yang seringkali meleset dan rawan menjadi saluran untuk menyebarkan hoaks. “Masyarakat mendapatkan informasi dari media berita (TV, koran, majalah, dll) 10 persen, internet 30 persen dan grup sebelah 60 persen,” kata Adwin.

Internet yang seharusnya menyatukan dunia, kata Adwin, justru berpotensi memecah belah
algoritma mesin pencari di internet memilah untuk mendapatkan hasil yang biasanya diinginkan pembaca. “Dan seringkali apa yang diinginkan belum tentu diperlukan. Individu yang tidak sepaham dengan kelompok seringkali dikeluarkan atau keluar sendiri (dari grup), akibatnya fakta berdasarkan apa yang diinginkan – bukan berdasarkan kebenaran atau Post-truth.”

Adwin juga menyarankan agar terhindar dari berita hoaks dengan melakukan cek dan ricek. Penggunaan mesin pencari google mengenai berita tersebut, dengan menambahkan kata “hoaks” atau “hoax” di belakang judul berita akan mempermudah mengidentifikasi hoaks.

Ketua Umum IWO, Jodhi Yudono mengaku menerapkan standar kualitas untuk wartawan yang bernaung di dalam IWO. Mulai dari produk jurnalistik dan timbangan etika jurnalistik. “Jadi berita-berita yang lahir dari wartawan tidak berdasarkan pesanan dari pihak-pihan yang punya kepentingan tertentu,” kata dia.

Jodi juga menambahkan, bahwa IWO bertanggung jawab mengembangkan peradaban di era digital. “Memberikan informasi yang akurat terhadap masyarakat, itu merupakan salah satu misi kami.”

Kasubid Bidang Humas Polda Banten Kompol Jajang Mulyaman mengatakan fenomena hoaks berimbas pada penindakan hukum. Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) menjadi peringatan bahwa hoaks dan fitnah menjadi hal yang harus dihindari agar tidak berakibat pada konsekwensi hukum.

“UU ITE juga berupaya melindungi masyarakat dari bullying, dan ancaman teror. Bukan saja menjadi ancaman bagi penyebar hoaks,” kata Jajang. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini