KAB.TANGERANG – Aliansi Mahasiswa Tangerang (AMT) menilai lonjakan belanja tidak terduga (BTT) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang hingga mencapai Rp 46,6 miliar rentan dikorupsi.
Kenaikan BTT tertuang dalam dokumen APBD perubahan 2025. Belanja ini semula hanya Rp 30 miliar di APBD murni dan mengalami kenaikan di perubahan sebesar Rp16.663.368.215, sehingga totalnya mencapai Rp 46.663.368.215.
Koordinator AMT Saiful Bahri menyatakan, lonjakan anggaran tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh, terutama efektivitas dan urgensinya. Ia mempertanyakan apakah lonjakan anggaran itu benar-benar digunakan untuk keadaan darurat dan mendesak sesuai diatur atau sekadar cara menghabiskan anggaran di penghujung tahun.
Disini lain belanja yang dilakukan di akhir tahun cenderung memiliki efek pengganda, lemah dan berisiko terhadap kualitas pelaksanaan kegiatan.
“Peningkatan BTT dari Rp30 miliar menjadi Rp46,6 miliar adalah indikator risiko fiskal yang perlu dipertanyakan,” kata Saiful, Jumat (14/11/2025).
Saiful mendesak Inspektorat dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan audit menyeluruh terhadap realisasi BTT termasuk alokasi tambahan Rp16,6 Miliar.
Menurutnya, audit diperlukan untuk memastikan belanja itu sesuai dengan prinsip kedaruratan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Dalam aturan, BTT hanya boleh digunakan untuk keperluan darurat atau mendesak yang tak dapat diprediksi sebelumnya. Namun lonjakan signifikan dari Rp30 miliar menjadi Rp46,6 miliar justru mengindikasikan lemahnya perencanaan anggaran di APBD murni.
“Apakah keperluan yang dibiayai oleh penambahan Rp16,6 Miliar tersebut benar-benar memenuhi kriteria tidak terduga atau darurat,”ujar Saiful.
Penggunaan BTT memang fleksibilitas bagi pemerintah daerah untuk merespons kejadian kedaruratan. Namun bila penganggaran yang terlalu besar atau peningkatan yang mudah dapat mengaburkan tujuan dasarnya.
Ia bilang, BTT tidak boleh menjadi tempat penampungan bagi kegiatan yang sebenarnya sudah dapat direncanakan di awal tahun tetapi luput atau hanya sengaja dialihkan.
“Jika banyak kegiatan mendesak muncul dan membutuhkan tambahan BTT, ini mengindikasikan bahwa BTT berpotensi digunakan untuk mendanai keperluan yang bersifat rutin atau program yang tertunda atau kekurangan di OPD lain, yang seharusnya ditampung melalui pergeseran anggaran yang lebih transparan,”ucapnya.
AMT juga menilai lemahnya kontrol DPRD terhadap perubahan anggaran. Menurutnya, pembahasan APBD perubahan kerap tidak mendapatkan perhatian khusus dari publik tak seperti pada APBD murni, padahal di tahap inilah banyak pos anggaran “disesuaikan”.
Pihaknya menekankan penambahan BTT seharusnya diawali laporan realisasi penggunaan BTT sebelumnya serta kajian rinci yang membuktikan bahwa tambahan Rp16,6 miliar itu memang memenuhi kriteria darurat dan tak bisa ditunda ke tahun berikutnya.
“Alokasi dana yang besar dan fleksibel tanpa rincian program yang ketat sebagaimana ciri khas BTT itu rentan terhadap penyalahgunaan (korupsi) atau moral hazard,” tegasnya.
Lebih lanjut, AMT juga menyoroti tambahan BTT berpotensi mengganggu struktur fiskal daerah. Kenaikan itu biasanya diambil dari pergeseran belanja produktif seperti belanja modal atau program pembangunan. Jika benar demikian, kebijakan ini menunjukkan ketidakkonsistenan arah pembangunan Pemkab Tangerang.
“Ini menunjukkan inkonsistensi kebijakan fiskal- prioritas awal atau APBD murni tetapi digantikan oleh pengeluaran tak terduga atau dadakan,”jelasnya.
Sebelumnya Terpisah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Muhammad Hidayat tak membantah adanya kenaikan BTT. Ia hanya menyatakan, Pemkab hanya mengikuti panduan dari ketentuan adanya terkait dana BTT.
“Kita hanya mengikuti panduan dari aturan yang ada,” ujarnya.
Hidayat menyarankan wartawan untuk mengkonfirmasi lebih detailnya ke bidang anggaran BPKAD dengan alasan tengah mengikuti kegiatan di luar daerah.
“Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke bidang anggaran karena saya sedang ikut pelatihan kompetensi di Jakarta,”tandasnya.
Penulis: Saepulloh
Editor: TB Ahmad Fauzi
