Beranda Pemerintahan Amankan Pilkades Kabupaten Tangerang, 4.355 Personel Dikerahkan

Amankan Pilkades Kabupaten Tangerang, 4.355 Personel Dikerahkan

Ilustrasi - foto istimewa rilitas.com

KAB. TANGERANG – Pemkab Tangerang menyiapkan sebanyak 4.355 personel untuk pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 26 kecamatan, yang akan digelar pada 10 Oktober 2021 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana menjelaskan pengamanan Pilkades serentak di 77 desa Kabupaten Tangerang melibatkan tiga Polres di Tangerang Raya, yaitu Polres Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang, dan Polres Tangerang Selatan.

“Kesiapan pengamanan dari tiga Polres yaitu Polres Kabupaten, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Ditambah personel TNI dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, dengan total keseluruhan 4.355 personel pengamanan,” ungkap Dadan Gandana melalui keterangannya, Selasa (05/10/2021).

Dia menyebutkan, perkuatan personel pengamanan itu guna menjamin proses pemungutan suara yang diselenggarakan di 1.178 TPS dan pengendalian kerumunan massa di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dadan menyebutkan, adapun penguatan personel pengamanan itu, 2.080 personel berasal dari Polres Kota Tangerang Kabupaten, 735 personel Polres Tangsel dan 780 personel Polres Metro Tangerang.

“Sementara personel TNI yang telah disiapkan sebanyak 500 personel dan 260 personel Satpol PP Kabupaten Tangerang,” ucap Dadan.

Dadan menyebutkan, pada pelaksanaan Pilkades tahun 2021 ini, diikuti oleh 306 calon kepala desa, pada 77 desa yang akan melaksanakan Pilkades.

“Personel yang bertugas tidak boleh lengah dan underestimate, semua harus siap siaga menjalankan tugas sesuai fungsinya masing-masing, demi  memberikan rasa aman bagi pihak penyelenggara dan juga masyarakat yang menyalurkan hak suaranya,” terangnya.

Dalam pesta demokrasi di tengah pandemi ini, protokol kesehatan di TPS juga tetap akan dijaga ketat oleh petugas. Pihaknya juga membatasi setiap TPS hanya akan memuat 500 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Setiap TPS hanya 500 DPT, tidak lebih. Ini guna memastikan penerapan prokes dapat berjalan baik dalam pelaksanaan waktu pencoblosan,” ungkapnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini