Beranda Hukum Amankan 13 Motor Curian, Polda Banten Minta Warga Cek Kendaraan yang Hilang

Amankan 13 Motor Curian, Polda Banten Minta Warga Cek Kendaraan yang Hilang

Belasan motor curian berhasil diamankan Polda Banten. (Rasyid/bantennews)

SERANG — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengamankan 13 unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Polda Banten meminta masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor segera mengecek daftar barang bukti untuk memastikan apakah kendaraannya termasuk yang berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, masyarakat bisa datang langsung ke Mapolda Banten dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK atau BPKB.

Jika hasil verifikasi menunjukkan kendaraan tersebut milik pelapor, polisi akan langsung menyerahkannya tanpa biaya.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke Mapolda Banten dengan membawa bukti kepemilikan yang sah. Jika hasil verifikasi menunjukkan kendaraan tersebut milik yang bersangkutan, kendaraan akan kami serahkan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun,” kata Maruli, Kamis (2/7/2026).

Berikut daftar 13 sepeda motor yang diamankan Ditreskrimum Polda Banten, Honda Beat merah-hitam, Nopol B 3627 WEU, Noka MH1YME119TK985737, Honda Beat putih-hitam tanpa nomor polisi, Noka MH1JME115SK519091.

Honda Vario merah-hitam, Nopol A 3127 PG/B 4225 SYJ, Noka MH1JMC119SK742870. Honda Beat Street hitam tanpa nomor polisi, Noka MH1JM822RK121348

Honda Vario 150 hitam, Nopol A 2015 JO, Noka MH1JMK114TK042072. Honda Vario 150 hitam, Nopol A 3641 IM/A 3689 BQ, Noka MH1JMD126SK026202.

Honda Beat Street silver, Nopol B 5017 BLC, Noka MH1JM8211PK981705. Honda Beat silver tanpa nomor polisi, Noka MH1JMF119SK229992.

Honda Beat hitam lis merah tanpa nomor polisi. Honda Scoopy abu-abu tanpa nomor polisi. Honda Vario merah, Nopol A 6463 JZ, Noka MH1JMC112NK018345.

Honda Beat hitam tanpa nomor polisi, Honda Beat Sporty merah-hitam tanpa nomor polisi, Noka MH1JME11XSK478957.

Polisi sudah mengantongi identitas sebagian pemilik kendaraan. Mereka berasal dari Kabupaten Lebak, Pandeglang, Kabupaten Serang, hingga Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Polda Banten Bina 149 Wanita Penghibur Jelang Natal dan Tahun Baru

Namun, polisi masih menelusuri kepemilikan sejumlah kendaraan lain yang belum memiliki data lengkap.

“Sejumlah kendaraan masih kami telusuri untuk memastikan kepemilikan yang sah,” ujarnya.

Maruli menegaskan, pengembalian kendaraan kepada pemilik menjadi bagian dari pelayanan Polda Banten sekaligus upaya mengembalikan hak korban kejahatan.

Ia juga meminta masyarakat menyebarkan informasi ini kepada keluarga, kerabat, atau tetangga yang pernah kehilangan motor.

Selain itu, polisi mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memasang kunci pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di lokasi yang aman untuk mencegah aksi curanmor.

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd