Beranda Pemerintahan Alun-alun Kota Serang Dipagari, Revitalisasi Empat Zona Resmi Dimulai

Alun-alun Kota Serang Dipagari, Revitalisasi Empat Zona Resmi Dimulai

Alun-alun Kita Serang dipagari seng tanda dinukainya revitalisasi. (Adef/bantennews)

SERANG – Revitalisasi Alun-alun Kota Serang resmi dimulai. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang langsung memagari kawasan ruang terbuka publik tersebut sebagai tanda dimulainya proyek penataan besar-besaran.

Proyek ini akan mengubah wajah Alun-alun Kota Serang menjadi ruang publik modern dan multifungsi. Pemkot menargetkan seluruh pekerjaan rampung dalam waktu enam bulan sejak kontrak ditandatangani.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi mengatakan, proses revitalisasi mulai berjalan setelah penandatanganan kontrak pada 15 Juni 2026.

“Setelah kontrak ditandatangani pada 15 Juni, penataan langsung berjalan. Saat ini kami fokus pada tahap pemagaran untuk pengamanan sebelum pekerjaan fisik dimulai secara menyeluruh,” kata Iwan, Kamis (2/7/2026).

Iwan menjelaskan, DPUPR membagi area Alun-alun Kota Serang ke dalam empat zona yang akan dikerjakan secara bersamaan. Strategi ini dipilih agar proyek bisa selesai sesuai target.

Setiap zona memiliki fungsi berbeda untuk mengakomodasi berbagai aktivitas masyarakat dalam satu kawasan yang tertata, nyaman, dan representatif.

Zona pertama akan menjadi lapangan upacara serta lokasi kegiatan kenegaraan dan acara masyarakat berskala besar.

Zona kedua akan menjadi ikon baru Alun-alun Kota Serang lewat pembangunan air mancur dan monumen berbentuk golok sebagai simbol budaya Banten.

Zona ketiga akan difokuskan sebagai area bermain anak dan ruang berkumpul keluarga.

Sementara zona keempat akan menampung fasilitas penunjang seperti food court, lapangan tenis, jogging track, area parkir yang lebih tertata, hingga fasilitas air minum publik.

“Konsep empat zona ini kami siapkan agar seluruh kebutuhan aktivitas masyarakat bisa terakomodasi dalam satu kawasan yang nyaman, modern, dan multifungsi,” ujarnya.

Selain fokus pada pembangunan, Pemkot Serang juga mengantisipasi dampak proyek terhadap lalu lintas di sekitar kawasan alun-alun yang berada di pusat kota.

Baca Juga :  Lakukan Pembelajaran Tatap Muka, SDIT Nur El-Qolam Serang Ditutup Sementara

Saat ini DPUPR bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, Dishub Kota Serang, dan Satlantas Polresta Serang Kota sedang memfinalisasi analisis dampak lalu lintas (Andalalin) serta rekayasa arus kendaraan selama proyek berlangsung.

Kajian tersebut mencakup pengaturan arus kendaraan masyarakat hingga jalur khusus kendaraan proyek yang mengangkut material bangunan, puing pembongkaran, dan alat berat.

“Hasil kajian masih kami finalisasi. Setelah ditetapkan dan memiliki dasar hukum, kami akan segera umumkan dan sosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.

Pemkot Serang berharap revitalisasi ini mampu menghadirkan ruang publik yang lebih aman, nyaman, modern, sekaligus menjadi ikon baru Kota Serang yang mendorong aktivitas sosial, budaya, dan ekonomi.

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd