Beranda Pemerintahan Alokasi Bangub untuk Kabupaten Serang Berkurang

Alokasi Bangub untuk Kabupaten Serang Berkurang

(Sumber foto: rumahdijual.com)

SERANG – Alokasi dana Bantuan Gubernur (Bangub) Banten untuk Pemkab Serang diproyeksikan berkurang. Tahun lalu Pemkab Serang mendapat kucuran dana bantuan dari Pemprov Banten Rp100 miliar sementara tahun depan diproyeksikan hanya Rp40 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Muhsinin mempertanyakan melorotnya alokasi bantuan untuk Pemkab Serang. “APBD Banten di tahun 2019 ditargetkan naik jadi Rp12,31 triliun namun kenapa Bangub diturunkan. Ini dasarnya apa, apa dasar pribadi Pak Gubernur, apakah Gubernur bersama anggota dewan? Kalau anggota dewan mewakili rakyat dari kabupaten/kota itu sangat prihatinkan sekali, mana cerminan wakil rakyatnya,” jelas Muhsinin seusai rapat paripurna digedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu (14/11/2018) kemarin.

Muhsinin mengaku akan menolak bila anggaran dana bantuan  tersebut diputuskan berkurang bahkan bila perlu akan dikembalikan kembali pada Gubernur. “Harapannya seperti dulu juga sudah bagus bantuan itu Rp100 miliar, ini malah dirunkan drastis berapa persen menjadi Rp40 miliar. Sudah aja buat apa, padahal sama saja kepentingannya untuk masyarakat Provinsi Banten, bukan kepentingan bupati, wakil bupati dan dewan,” ujarnya.

Kata Muhsinin, berkurangnya alokasi bangub akan mempengaruhi program kerja Pemkab Serang. “Bupati dan Wakil Bupati sudah jelas janjinya di Perda kan, terutama infrastruktur yang janjinya estimasinya tahun 2020 selesai ini akan tidak tepat sasaran dan waktu. Ini mohon maaf kepada rakyat Kabupaten Serang kalau nanti program-program ibu bupati akan meleset ke tahun 2021, karena ini tidak ada kerjasama yang baik,” paparnya.

Terpisah, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, berkurangnya bangub ini memang belum menjadi putusan masih dalam proses. Namun pihaknya akan memohon kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk melihat kondisi Pemkab Serang.

“Salah satu contohnya Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP) ditetapkan menjadi rumah sakit rujukan provinsi, artinya RS ini rujukan dari daerah mana saja yang ada di Pemprov Banten. Otomatis kapasitasnya harus lebih baik,” kata Pandji.

Ia berharap, Pemprov Banten bukan hanya menetapkan RSDP menjadi RS rujukan, tetapi Provinsi memberikan bantuan sharing untuk meningkatkan kapasitas kemampuan RS itu sendiri.

“Jika berbicara RS bukan hanya masalah bangunan, fisik tetapi sarana prasarana penunjang RS. Seperti alat-alat kesehatan penting juga. Itu salah satu alasan kita, kenapa kita harus punya nilai lebih dari pada yang lain, karena RS itu menjadikan rujukan,” jelasnya.

Sedangkan, Kabupaten Serang juga penunjang Provinsi Banten. Pemkab Serang saat ini sedang gencar-gencarnya pembenahan jaringan akses jalan. “Jaringan jalan ini untuk memperkuat struktur hirakis perencanaan tingkat Provinsi. Kita memperkuat jaringan jalan itu sampai ke peloaok,” katanya.

Disinggung Pemprov Banten tetap memberikan bangub Rp40 miliar, Pandji belum bisa menjawab, karena dirinya tidak mau berandai-andai. Pandji juga sepakat dengan ketua DPRD Kabupaten Serang jika tetap diberikan bangub tersebut Rp40 miliar pihaknya akan mengembalikan bangub tersebut.

“Saya sepakat dengan ketua dewan, jika tetap Rp40 miliar sepakat akan dikembalikan,” tegasnya. (Ink/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini