Beranda Hukum Alipp Pertanyakan Perkembangan Dugaan Korupsi Dindik Banten ke KPK

Alipp Pertanyakan Perkembangan Dugaan Korupsi Dindik Banten ke KPK

Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada. (Ist)

SERANG – Pelapor dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan tanah SMK/SMA dan Pengadaan Komputer UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) pada tahun anggaran 2017-2018 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan – Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Uday menjelaskan bahwa sejak persoalan itu dilaporkan 20 Desember 2018, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait tindak lanjut atas perkara tersebut. “Saya ingin mendapatkan penjelasan atas progress dari kasus itu dari KPK. Sudah satu tahun setengah kita tunggu, tapi belum juga ada kabar,” ungkapnya di halaman gedung KPK.

Uday menjelaskan bahwa sebelum mendatangi KPK kali ini, ia mendapatkan informasi yang menyebutkan bahwa KPK ternyata menindak lanjuti pengaduan itu, di antaranya dengan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigasi. “Sumber saya mengatakan bahwa BPKP sudah menyelesaikan audit investigasinya dan hasilnya pun sudah diserahkan lagi kepada Pimpinan KPK.”

Lebih lanjut Uday menyatakan bahwa dalam dokumen-dokumen hasil audit investigatif tersebut ditemukan kerugian negara yang cukup besar. “Dalam dokumen itu nampak ada potensi kerugian keuangan negara miliaran rupiah.”

Usai menyampaikan persoalan ini, Uday mengungkapkan bahwa persoalan yang diaudit investigasi oleh BPKP itu adalah sampel saja, yaitu pengadaan lahan Unit Sekolah Baru (USB) SMK/SMA. “Yang diaudit investigasi yaitu lahan SMK 7 di Tangerang Selatan. Sekolah itu kita juluki Sekolah Helikopter, sebab tidak ada akses jalan bagi siswa untuk sekolah. Karena sekelilingnya bangunan dan tanah orang lain,” kata Uday.

Menurut Uday, jika persoalan ini segera ditindak lanjuti, ini adalah waktu yang tepat bagi KPK untuk membangun kembali kepercayaan publik yang belakangan merosot atas kinerja KPK.

“Persoalan korupsi di Banten sudah merebak kembali. Karena itu KPK harus segera menindak lanjuti temuan BPKP itu. Kami percaya Pak Firli dan jajaran Pimpinan KPK punya semangat untuk bersama rakyat memberantas korupsi,” pungkas Uday. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini