Beranda Hukum Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Kasus Mayat Terbungkus Plastik di Cikupa, Peristiwa Berawal...

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Kasus Mayat Terbungkus Plastik di Cikupa, Peristiwa Berawal dari Penjualan Motor

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (Foto: Saepulloh/bantenNews.co.id)

KAB. TANGERANG – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria yang ditemukan membusuk di semak-semak kebun pisang di Kampung Bunder RT 05/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Pelaku berinisial SA (30) ditangkap tim gabungan Polresta Tangerang dan Polsek Cikupa di Lampung pada Senin (24/11/2025). Korban diketahui bernama Danu Warta Saputra (21), warga Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, setelah identitas korban terungkap, polisi bergerak cepat menangkap terduga pelaku.

“Selain pembunuhan, polisi juga mengusut rangkaian penjualan motor milik korban,” kata Indra, Selasa (25/11/2025).

Terkait penjualan motor korban, polisi telah mengamankan enam orang yang terlibat dalam alur penjualan kendaraan tersebut. Seluruhnya kini ditahan di Polsek Cikupa.

Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor korban, pakaian korban, uang tunai Rp1,3 juta, plastik hitam, karung, tambang, dan sebuah bantal.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan kronologis lengkap kasus tersebut melalui pemeriksaan intensif.

“Perkembangan pemeriksaan lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers resmi dalam waktu dekat,” ujarnya.

Sebelumnya, identitas mayat yang ditemukan pada Selasa (18/11/2025) di lokasi yang sama akhirnya terungkap. Korban ditemukan dengan kondisi kepala terbungkus plastik hitam.

Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo