Beranda Pemerintahan ALIPP Endus Ada Persekongkolan Tukar Guling Lahan Pemkot Serang

ALIPP Endus Ada Persekongkolan Tukar Guling Lahan Pemkot Serang

Ilustrasi - foto istimewa VIVA.co.id

SERANG – Proses ruislag atau tukar guling Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemkot Serang dan PT. Bersama Kembang Kerep Sejahtera (BKKS), mendapat sorotan dari publik.

Direktur Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada mengatakan, proses tukar guling aset milik Pemkot Serang itu diduga ada potensi terjadinya persoalan hukum. Sebab dalam pelaksanaannya cenderung lebih mudah dan lancar.

“Persoalan riuslag ini ada potensi terjadi persoalan hukum dan kami sedang melakukan kajian dari data yang diperoleh, baik perbandingan lahan yang diruislag itu, kemudian pihak ketiga yang menjadi pengembang yang sedang kita kaji. Apakah itu adalah pengembang yang sesungguhnya atau pihak lain. Kami melihat ini ada persoalan hukum dan insya Allah akan ditindaklanjuti,” katanya, Kamis (28/1/2021).

Salah satu yang tidak masuk logika, kata Uday, harga tanah milik Pemkot Serang yang terletak di lahan strategis lebih murah dibandingkan dengan harga milik pengembang PT. BKKS yang ada di Kemanisan. Hal ini dinilai berbanding terbalik.

Mengingat, jika merujuk pada data yang dimilikinya, nilai tanah yang akan diruislag milik Pemkot Serang senilai Rp66.639.840.000 dengan luas 33.440 meter persegi. Jika dihargakan permeter, maka senilai Rp1.992.818.

Sedangkan, tanah milik PT BKKS yang akan diruislag senilai Rp106.298.400.000 dengan luas 44.291. Jika dihargakan permeter maka menjadi Rp2.400.000.

“Justru itu dimana logikanya? Tanah yang deket MOS itu lebih strategis dibandingkan dengan yang di Curug. Ini harganya sudah, silahkan cari di Jalan Ahmad Yani itu, mana harga tanah yang Rp2 juta (permeter), nggak ada. Sudah nggak ada,” ungkapnya.

“Ini juga menjadi persoalan yang kita lihat bermasalah karena harga perbandingan dengan dekat MOS dan Curug itu terbalik. Mestinya kalaupun selisihnya tidak terlalu jauh yang lebih mahal yang dekat MOS. Yang di Curug itu tidak rata, itu miring agak jurang. Kalau yang di situ (tanah Pemkot) siap pakai,” jelasnya.

Dengan melihat kejanggalan itu, Uday menduga keras ada persekongkolan antara pemangku kebijakan, pengembang dan pihak-pihak lain. Maka, pihaknya akan melaporkan perihal ini kepada aparat penegak hukum.

“Jadi saya melihat ini ada potensi persoalan dan insya Allah ALIPP akan melakukan langkah untuk mengungkap potensi terjadinya persekongkolan antara banyak pihak disitu. Yang jelas kita akan bawa ke aparat penegak hukum. Yang diuntungtkan para pihak, yang di korbankan aset Pemkot. Para pihak itu swasta, pihak ketiga dan pengambil kebijakan. Ini diduga terjadi persekongkolan. Dari indikasi yang ada, saya melihat adanya kejanggalan,” terangnya.

(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ