Beranda Pemerintahan Al Muktabar Tegaskan Tak Pernah Lobi Dewan untuk Masuk Bursa Pj Gubernur...

Al Muktabar Tegaskan Tak Pernah Lobi Dewan untuk Masuk Bursa Pj Gubernur Banten Lagi

Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menegaskan dirinya tidak melakukan lobi kepada DPRD Banten terkait ajuan nama pengganti dirinya. Bahkan dirinya tidak ambil pusing apakah nanti diganti sebagai Pj Gubernur Banten.

“Silakan ditanya ke anggota dewan, saya tidak pernah komunikasi atau melobi agar nama saya kembali masuk dalam usulan Pj Gubernur Banten ke Mendagri,” tegas Muktabar, Jumat (31/3/2023).

Bagi Muktabar, jabatan merupakan sebuah bentuk amanah dari pimpinan. “Saya mengikuti apa kata pimpinan dan aturan yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, DPRD Banten belum menentukan nama-nama yang akan disodorkan sebagai Pj Gubernur Banten ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). DPRD Banten saat ini memiliki waktu kurang sari sepekan untuk menyampaikan uslan nama-nama tersebut.

Diketahui, 12 Mei 2023 nanti jabatan Al Muktabat sebagai Pj Gubernur Banten akan berakhir. Di sisi lain, salah satu syarat seseorang diusulkan sebagai Pj Gubernur adalah pejabat eselon I di lembaga atau kementerian.

Sementara, di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, baru Al Muktabar merupakan pejabat eselon I.

“Kalau melihat dari 85 anggota DPRD Banten tidak ada yang kenal juga pekabat eselon I (di kementerian). Tapi dari catatan (nama) Al Muktabar muncul. Nama beliau muncul, kalau nama lain belum ada, kita juga masih inventarisir masukan dari tokoh masyarakat juga,” kata Andra, Rabu (29/3/2023).

Di sisi lain, lanjut Andra, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 10 mengatur jika penempatan Pj Gubernur adalah kewenangan Presiden.

“Kemendagri memberikan ruang DPRD untuk memberikan masukan dengan dapat menyampaikan usulan tiga nama melalui Ketua DPRD. Kemudian tiga nama (yang diusulkan) bisa nama yang sama atau berbeda. Yang jelas syaratnya harus pejabat eselon I di lembaga atau kementerian,” kata Andra.

Seperti diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M Tito Karnavian telah mengirimkan surat dengan Nomor : 100.2.1.3/1774/83 terkait usul nama calon Pj Gubernur Banten. Surat tertabggal 27 Maret 2023 itu meminta DPRD Banten mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur dengan orang yang sama / berbeda untuk menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden dalam menetapkan Penjabat Gubernur. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini