Beranda Pemerintahan Serapan Belanja Daerah Capai 53,83 Persen, Pj Gubernur Al Muktabar: Sudah Tergolong...

Serapan Belanja Daerah Capai 53,83 Persen, Pj Gubernur Al Muktabar: Sudah Tergolong Baik

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar  mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022-2023 tingkat SMA/SMK dan SKh Negeri di Provinsi Banten. Hal itu disampaikan Muktabar usai menerima audiensi Komisi V di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (2/6/2022).

SERANG – Serapan belanja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten hingga 19 Agustus 2022 mencapai 53,83 persen. Capaian ini diklaim lebih baik dari periode sama di tahun sebelumnya yaitu sebesar 51,80 persen, atau dengan kata lain belanja daerah mengalami kenaikan sebesar 2,03 persen.

Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar mengatakan, serapan Belanja pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten saat ini yang mencapai 53,83 persen sudah tergolong cukup baik.

“Artinya (kenaikan 2,03 persen serapan) cukup baik,” kata Muktabar, Selasa (23/08/2022).

Terkait ketersediaan anggaran kas di rekening kas umum daerah (RKUD) Pemprov Banten khususnya untuk pembiayaan pembangunan sesuai perencanaan, lanjut Muktabar, telah sesuai dengan cash flow.

“Tidak terdapat dana idle cash, atas itu Pemprov Banten menjadi salah satu daerah yang tidak mendapat penundaan DAU,” katanya.

Muktabar juga mengungkapkan, perekonomian Provinsi Banten tumbuh di atas rata-rata Nasional. Pengangguran dan kemiskinan juga mengalami penurunan hal ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten juga cukup bagus.

Meski begitu, Muktabar mengaku, inflasi di Provinsi Banten sedikit di atas dibandingkan dengan wilayah lain di Pulau Jawa.

“Namun setelah dicermati, inflasi terjadi pada ekonomi produktif. Tiga komponen penyumbang utama inflasi di Provinsi Banten adalah avtur (bahan bakar pesawat), cabe, dan sewa rumah. Itu menandakan pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten ada. Artinya daya beli ada, inflasi masih terkendali,” ungkapnya.

Muktabar juga menegaskan, pembiayaan Pemilu 2024 bagian dari pembiayaan pembangunan demokrasi di Indonesia

“Dana Pemilu adalah pembiayaan untuk pembangunan demokrasi,” tegasnya.

Menurut Muktabar, pembentukan dana cadangan Pemilu 2024, untuk memastikan kesiapan Pemprov Banten dalam pembiayaan Pemilu 2024.(Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini