Beranda Pemerintahan Akun Sosmed Subadri Dipalsukan, Pemkot Serang Ambil Langkah Hukum

Akun Sosmed Subadri Dipalsukan, Pemkot Serang Ambil Langkah Hukum

Kepala Dinas Kominfo Kota Serang, Hary Pamungkas menunjukkan akun Facebook Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin - (Foto Ade Faturohman/BantenNews.co.id)

SERANG – Kepala Dinas Kominfo Kota Serang, Hary Pamungkas menegaskan pihaknya bakal memproses hukum pihak yang memalsukan akun sosial media (Sosmed) Facebook yang mengatasnamakan Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin.

Ini lantaran akun sosmed Subadri digunakan untuk modus kejahatan penipuan seperti meminta pulsa.

BACA : Waspada Akun Sosmed Wakil Walikota Serang Dipalsukan untuk Modus Penipuan

“Akun Facebook pak wakil ini mungkin sudah kali kedua ada yang menggunakan fake account atau akun palsu dari kepala daerah atau wakil kepala daerah yaitu pak wakil walikota. Tindakan pertama kami lapor ke Facebooknya dan kami juga bersurat ke Facebooknya, serta melakukan langkah hukum ke Direktorat cyber Crime dari Polda Banten,” kata Hary Pamungkas setelah memantau akun palsu yang mengatasnamakan Wakil Walikota Serang di Ruang Bale Sandi Maya di Kantor Diskominfo Kota Serang, Rabu (6/11/2019).

Dikatakan Hari, akun resmi Facebook Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin yang asli adalah ‘Subadri Usuludin (Badri) yang mempunyai teman sebanyak 4.993 dan diikuti 2.770 orang. Sementara akun yang lain yang mengatasnamakan Subadri dipastikan palsu.

Atas kejadian ini, lanjut dia, pihaknya sudah menegur pemilik akun yakni dengan memberikan peringatan. Bahkan pihaknya akan meminta bantuan pengelola Facebook untuk memberi sanksi terhadap oknum pemilik akun palsu tersebut.

“Apabila dalam waktu 3 kali 24 jam tidak mengubah akunnya atau kembali menjadi akun dia pribadi maka kami akan lakukan langkah hukum pencabutan dengan cara berkoordinasi dengan pihak Facebook selaku pengelola media sosial tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan dalam kejadian kedua kalinya ini, oknum yang mencatut nama Wakil Walikota, Subadri Usuludin tersebut bukan mengubah maupun melakukan hack account, tapi dengan cara mengubah tampilan dari profil yang bersangkutan di profil kepala daerah.

“Berdasarkan pantauan kami tidak hanya satu, tapi ada empat akun yang sama,” ungkapnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini