Beranda Peristiwa Aktivis Nelayan Kembali Desak Pemerintah Tindak Proyek PIK 2

Aktivis Nelayan Kembali Desak Pemerintah Tindak Proyek PIK 2

Aktivis nelayan Khokid Miqdar (kedua kanan) bersama para ulama usai istighosah kubri tokoh dan ulama. (Istimewa)

KAB. SERANG – Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 kembali mendapat sorotan keras dari aktivis dan tokoh masyarakat. Pasalnya, meski status Proyek Strategis Nasional (PSN) telah dicabut, namun proyej tersebut masih berlanjut.

Aktivis nelayan, Kholid Miqdar, menyebut pelaksanaan proyek PIK-2 sejak era Presiden Joko Widodo sarat kejahatan sistemik yang melibatkan negara dan korporasi atau state-corporate crimes (SCC).

Dalam pernyataannya kepada BantenNews.co.id, Senin (30/6/2025), Kholid menuding proyek ini telah menimbulkan berbagai dampak sosial dan lingkungan yang luas, termasuk pelanggaran hak asasi manusia.

“Melalui PP No.12 Tahun 2025, PIK-2 memang sudah tidak lagi berstatus PSN pada masa pemerintahan Presiden Prabowo. Tapi faktanya, pelaksanaannya tetap dijalankan seolah masih berstatus strategis nasional,” kata Kholid.

Menurutnya, proyek PIK-2 telah membentuk kekuasaan oligarkis di luar kendali konstitusi, yang disebutnya mendapat dukungan dari mantan Presiden Jokowi.

“Ini merusak prinsip kedaulatan rakyat dan menihilkan nilai-nilai berbangsa,” ujarnya.

Kholid juga menyoroti keterlibatan aparat negara baik sipil maupun milite, yang menurutnya turut digerakkan secara sistemik untuk mengamankan kepentingan kelompok bisnis besar.

Lebih jauh, Kholid juga menuding adanya operasi intimidatif dan penggunaan kekuatan premanisme dalam pembebasan lahan yang berdampak pada hilangnya mata pencaharian ribuan warga di wilayah pesisir Tangerang dan kabupaten Serang.

“Tanah rakyat, wilayah adat, pantai, dan area tangkap nelayan di 10 kecamatan dirampas secara paksa dan manipulatif,” kata Kholid.

Ia menyebut, dampaknya meluas menjadi krisis agraria, sosial, ekonomi, dan lingkungan yang bersifat struktural dan masif.

Atas dasar itu, Kholid bersama sejumlah tokoh dari kalangan ulama, pendekar, dan aktivis yang tergabung dalam aliansi masyarakat sipil dari Banten, Jabodetabek, hingga daerah lainnya, mengajukan enam tuntutan utama kepada pemerintah.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tangsel Meningkat

Dengan begitu, Kholid mendesak pemerintah untuk menghentikan sepenuhnya proyek PIK-2. Ia juga mendorong DPR membentuk Panitia Khusus guna menyelidiki berbagai dugaan pelanggaran hukum dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan proyek tersebut.

Selain itu, ia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terhadap seluruh pelaksanaan proyek, serta menuntut aparat TNI dan Polri menghentikan pendekatan represif di lapangan.

Tak hanya itu, ia juga menuntut agar proses hukum ditegakkan terhadap para oligarki yang diduga terlibat, termasuk nama-nama seperti Joko Widodo, Aguan, dan Anthony Salim.

Kholid pun menyuarakan perlunya pemerintah memberikan ganti rugi, baik secara moril maupun materil, kepada masyarakat yang terdampak.

Lebih lanjut, jugameminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di sejumlah kementerian terkait proyek ini, seperti Kemenko Perekonomian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, ATR/BPN, serta Kemenparekraf.

“Presiden Prabowo harus segera mengambil langkah hukum terhadap mereka yang diduga melakukan kejahatan moral, konstitusi, dan kemanusiaan lewat proyek ini,” ungkapnya.

Tak lupa, ia mengakhiri pernyataannya dengan seruan moral.

“Kami mengajak seluruh rakyat untuk bangkit melawan kezaliman yang terjadi, bukan hanya di PIK-2, tapi juga di proyek-proyek lain yang serupa,” katanya.

“Semoga Allah SWT memberi pertolongan bagi mereka yang menegakkan keadilan dan menghancurkan sekuat-kuatnya bagi mereka yang berbuat zalim,” sambungnya.

Penulis : Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News