Beranda Pemerintahan Aktivis Antikorupsi Dorong APH Selidiki Perjalanan DPRD Banten

Aktivis Antikorupsi Dorong APH Selidiki Perjalanan DPRD Banten

Ilustrasi - foto istimewa medium.com

SERANG – Selama kurang lebih dua tahun Wahidin Halim menjabat sebagai Gubernur Provinsi Banten, namun hingga perjalanan dua tahun ini Wahidin Halim atau yang akrab disapa WH dinilai belum mampu menunjukkan perubahan yang baik atas pemerintahannya di Provinsi Banten, khususnya untuk tata kelola pemerintahan. Hal tersebut dikemukakan Koordinator Banten, Bersih Aco Ardiansyah Andi Patingari.

“Ini dapat ditunjukkan dengan adanya Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Pemerintah Provinsi Banten yang menunjukkan bahwa dari tahun ke tahun, temuan bukannya berkurang malah makin meningkat, misalnya pada Tahun Anggaran 2018, temuan yang juga menjadi sala satu pusat perhatian publik yaitu realisasi pembayaran uang harian dan uang representasi Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten Tahun 2018 tidak sesuai azas kepatutan,” kata Aco, Rabu (3/7/2019).

Dapat dibayangkan, kata Aco, uang harian dan representasi perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsis Banten ini mencapai hingga Rp177 miliar.

“Ini angka yang luar biasa jauh lebih besar dibandingkan dengan uang harian DPR RI. Bahkan dinyatakan bahwa uang harian dan uang representasi perjalanan dinas Anggota DPRD Provinsi Banten jauh lebih besar 5 hingga 14 kali lipat dari tarif untuk pimpinan dan Anggota DPR RI,” terangnya.

Padahal, lanjut dia, dari setiap perjalanan dinas yang dilakukan, Anggota Dewan juga tidak pernah mempublikasikan hasil perjalanan dinas serta output dan outcome yang dapat dirasakan oleh masyarakat Banten.

“Sehingga pengeluaran tersebut hanya Pemborosan APBD Provinsi Banten dan diduga ini hanya untuk merauk keuntungan saja.”

Hal tersebut menurutnya, jelas sangat merugikan masyarakat Banten. “Sebab masih banyak masalah-masalah pelayanan publik khususnya pelayanan dasar yang Wajib untuk segera diselesaikan ketimbang mengalokasikan sumberdaya keuangan yang begitu banyaknya untuk kebutuhan pimpinan dan anggota dewan saja.”

Atas dasar tersebut, kata dia, pihaknya mempertanyakan Komitmen Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim dalam upaya membangun Tata Kelola Pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel. Kedua, sejauh ini pihaknya tidak melihat kinerja dari Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK di Provinsi Banten yang fokus dalam membantu pemerintah Provinsi Banten untuk melakukan pembenahan.

“Ketiga, kami mendorong aparat penegak hukum baik itu Kejaksaan, Polri dan KPK untuk menyelidiki Rekening Gendut yang dimiliki oleh Anggota Dewan Provinsi Banten.” (you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini