Beranda Hukum Aksi Menolak Omnibus Law Diharapkan Tidak Anarkis

Aksi Menolak Omnibus Law Diharapkan Tidak Anarkis

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang, KH Rahmat Fathoni mengatakan aksi unjukrasa yang bersifat anarkis tidak dibenarkan dimanapun dan oleh agama apapun. (Istimewa)

SERANG – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang, KH Rahmat Fathoni mengatakan aksi unjukrasa yang bersifat anarkis tidak dibenarkan dimanapun dan oleh agama apapun. Iapun mengimbau demonstran yang menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tidak anarkis dan haruslah bersifat santun.

“Silakan (demo aksi tolak UU Cipta Kerja) secara santun. Hak masyarakat, mahasiswa, atau buruh untuk berbicara, silakan karena setiap aksi unjuk rasa dilindungi undang-undang. Tapi MUI Kabupaten Serang menolak perilaku unjukrasa yang berujung kepada kekerasan dan anarkisme,” kata KH Rahmat Fathoni saat menghadiri acara deklarasi Cinta Damai yang digelar di Mapolres Serang, Senin (19/10/2020).

Acara pelaksanaan deklarasi cinta damai yang diinisiasi Polres Serang ini juga dihadiri Kapolres Serang AKBP Mariyono, PJU Polres Serang, Ketua Nahdlatul Ulama (NU), Ketua Muhamadiyah, Ketua FKUB serta Ketua PC Ansor Kabupaten Serang, serta 10 Ketua Organisasi Kemasyarakatan se Kabupaten Serang.

Rahmat Fathoni menambahkan sebagai bangsa Indonesia, seharusnya kita semua patut bersyukur telah dianugerahi keanekaragaman suku bangsa dan agama dengan kerukunan antar sesama yang sudah diakui dunia. Oleh karena itu, sikap dan tanggungjawabnya yaitu berupaya untuk menjaga persatuan, kesatuan serta keamanan NKRI dan jangan sampai terjadi perpecahan.

“Saya berharap dengan pertemuan ini mendapat hikmah, semakin erat jalinan silaturahmi dan tetap menjaga kondusifitas wilayah, khususnya di Kabupaten Serang,” tandasnya.

Sementara AKBP Mariyono menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan seluruh elemen masyarakat mulai dari Toga, Tomas dan Ormas dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Serang, dan berharap agar Deklarasi Cinta Damai ini terus digelorakan.

Terkait perkembangan adanya aksi penolakan RUU Cipta Kerja, kata Mariyono agar disikapi dengan bijak dan tidak mudah terprovokasi terhadap berita hoax. Kata Kapolres, penyampaian pendapat sudah diatur oleh UU namun juga harus menghargai hak orang lain, jangan sampai unjukrasa yang dilakukan berpengaruh terhadap situasi kamtibmas yang tidak kondusif.

“Acara Deklarasi Cinta Damai ini digelar bertujuan mencegah aksi anarkis di Kabupaten Serang, atau Provinsi Banten pada umumnya. Marilah kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Serang tetap kondusif, aman, nyaman dan sejuk,” kata Kapolres.

Deklarasi Cinta Damai itu diakhiri dengan penandatanganan petisi dan pembacaan ikrar dipimpin oleh Ketua MUI Kabupaten Serang dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. Dalam ikrarnya, mereka menolak segala bentuk kekerasan dan anarkisme di wilayah hukum Polres Serang, mendukung TNI Polri dalam memelihara kamtibmas tetap kondusif serta NKRI harga mati. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ