Beranda Pemerintahan Aksi Demo Mahasiswa di Kantor Bupati Tangerang Ricuh, 13 Tuntutan Disuarakan

Aksi Demo Mahasiswa di Kantor Bupati Tangerang Ricuh, 13 Tuntutan Disuarakan

Mahasiswa dari Gerakan Nasional Mahasiswa Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) membakar ban saat menggelar aksi di depan Kantor Bupati Tangerang, Kamis (13/8/2026). (Foto: Saepulloh/BantenNews).

KAB. TANGERANG — Aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa dari Gerakan Nasional Mahasiswa Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Tangerang di depan Kantor Bupati Tangerang berujung ricuh, Kamis (13/8/2026).

Aksi yang awalnya berlangsung tertib mendadak memanas ketika massa mencoba masuk ke dalam gedung pemerintahan. Upaya tersebut dihalau aparat kepolisian yang berjaga.

Kericuhan pun tak terhindarkan. Massa dan aparat terlibat aksi saling dorong hingga terjadi adu pukul. Situasi tegang berlangsung selama beberapa menit sebelum akhirnya berhasil diredakan dan kembali kondusif.

Kericuhan kembali terjadi ketika sejumlah peserta aksi berupaya masuk ke Kantor Bupati Tangerang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja bersama sejumlah pejabat kemudian turun menemui massa untuk mendengarkan tuntutan mahasiswa.

Mahasiswa menilai Pemerintah Kabupaten Tangerang gagal melindungi hak-hak masyarakat. Sejumlah persoalan yang disoroti di antaranya pengelolaan aset daerah, nasib petani, penanganan sampah, tata ruang, hingga kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua GMNI Kabupaten Tangerang Saiful Bahri mengatakan, pembangunan di Kabupaten Tangerang dinilai belum sepenuhnya menyentuh persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.

“Banyak pembangunan-pembangunan yang tidak langsung menyentuh akar persoalan rakyat,” kata Saiful Bahri dari atas mobil komando.

Menurut Saiful, cita-cita mewujudkan Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang masih jauh dari harapan. Ia menilai kondisi tersebut terjadi karena masih minimnya evaluasi serta adanya persoalan kompetensi di sejumlah OPD.

Ia juga menyoroti sistem meritokrasi dalam penempatan pejabat pemerintahan daerah.

Soroti Kebakaran TPA Jatiwaringin

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan mahasiswa adalah kebakaran TPA Jatiwaringin yang disebut menimbulkan kerugian cukup besar.

Saiful menyebut Pemerintah Kabupaten Tangerang harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp7,5 miliar untuk penanganan kebakaran tersebut. Menurutnya, besarnya biaya tersebut menunjukkan masih lemahnya mitigasi pemerintah dalam menghadapi potensi kebakaran di tempat pembuangan akhir.

Baca Juga :  Kunjungi Desa Karyajaya, Gubernur Banten Komitmen Bangun Jalan Desa

“Bayangkan, kalau misalkan Rp7,5 miliar dipakai untuk membangun rumah orang miskin dengan satu rumah Rp30 juta, maka akan kebangun rumah 250 rumah. Ini karena apa? Bukan semata-mata karena El Nino, bukan semata-mata karena kemarau, tapi karena minimnya mitigasi oleh para birokrat,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa 13 tuntutan yang mencakup persoalan pertanian, aset daerah, sampah, tata ruang, pengelolaan pasar, hingga evaluasi dan pencopotan sejumlah kepala OPD.

Tanggapan Pemkab Tangerang

Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja yang menemui massa aksi memberikan tanggapan atas sejumlah tuntutan mahasiswa.

Terkait kompensasi bagi petani yang mengalami gagal panen, Soma mengatakan pemerintah daerah tengah melakukan pembahasan. Ia menyebut kompensasi tersebut kemungkinan akan disalurkan pada akhir tahun.

Mengenai tuntutan penghentian alih fungsi lahan, Soma menegaskan bahwa lahan sawah yang dilindungi telah ditetapkan bersama pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah tidak dapat dengan mudah mengambil kebijakan terkait perubahan fungsi lahan.

Sementara mengenai desakan pencopotan Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja akibat mangkraknya pembangunan Pasar Korelet, Soma mengatakan sejumlah pasar yang dikelola pemerintah daerah tengah dievaluasi.

“Kadang-kadang ada wanprestasi dari pihak-pihak tertentu dalam hal pembangunan,” ujar Soma.

Terkait kebakaran TPA Jatiwaringin, Soma menegaskan tidak ada unsur kesengajaan. Menurutnya, kebakaran tersebut terjadi akibat kondisi cuaca ekstrem.

“Siapapun kita di sini tidak pernah menghendaki adanya kebakaran, tapi cuaca ekstrem yang luar biasa akibat El Nino,” tandasnya.

13 Tuntutan Mahasiswa

Berikut 13 tuntutan yang disuarakan mahasiswa dalam aksi tersebut:

1. Mewujudkan kompensasi bagi petani yang mengalami gagal panen sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2021.

2. Mendorong normalisasi irigasi guna menjamin keberlangsungan sektor pertanian dan meningkatkan produktivitas petani.

Baca Juga :  BPS: Upah Buruh Tani di Provinsi Banten Mengalami Kenaikan

3. Mendesak Bupati Tangerang mencabut usulan alih fungsi lahan yang berpotensi merugikan masyarakat dan mengancam keberlanjutan lahan pertanian.

4. Mendesak Bupati Tangerang mengevaluasi Satgas Sampah guna meningkatkan efektivitas penanganan persoalan sampah di Kabupaten Tangerang.

5. Mendesak Bupati Tangerang meninjau kembali izin pembangunan Perumahan Royal Permata yang diduga melakukan penguasaan atau perampasan aset daerah.

6. Mendesak Bupati Tangerang mengevaluasi Direktur Utama PD Pasar atas mangkraknya pembangunan Pasar Korelet.

7. Mendesak Bupati Tangerang mengevaluasi seluruh pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan TPA Jatiwaringin guna mempertanggungjawabkan kebakaran yang terjadi.

8. Mendesak Bupati Tangerang mencopot Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) karena dinilai tidak mampu melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2023.

9. Mendesak Bupati Tangerang memberantas praktik percaloan dan penipuan dalam rekrutmen tenaga kerja yang mengatasnamakan outsourcing serta memperkuat pengawasan terhadap proses rekrutmen.

10. Mendesak Bupati Tangerang mengembalikan hak warga yang terdampak pembangunan RSUD Tigaraksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

11. Mendesak Bupati Tangerang mencopot Kepala BPKAD karena dinilai tidak mampu menjaga aset-aset daerah.

12. Mendesak Bupati Tangerang mencopot Kepala DTRB dan mengevaluasi seluruh jajarannya karena dinilai banyak bangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang.

13. Mendesak Bupati Tangerang mencopot Kepala Inspektorat karena dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya dalam pengawasan.

Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo