SERANG – Universitas Sultan Ageng Tirtyasa (Untirta) mengalami penurunan akreditasi setelah 5 tahun menyandang akreditasi A dari BAN-PT. Status A itu kedaluwarsa pada Selasa (12/12/2023) lalu. Tidak lama setelah masa kedaluarsa, akreditasi Untirta itu berubah menjadi B yang kemudian menimbulkan kebingungan sampai gelombang protes dari para sivitas akademika Untirta.
Salah satu dosen Untirta yang enggan disebut namanya mengatakan, beberapa pihak yang harus ditanyakan terkait turunnya akreditasi yaitu Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) sebagai tugasnya mengurusi mutu pendidikan di Untirta dan Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Pengembangan Inovasi, Pengabdian dan Hilirisasi Riset.
“LP3M itu yang bertanggung jawab mengurusi mutu pendidikan di Untirta termasuk urusan teknis dan akreditasi. Yang kedua di bawah rektor yaitu WR 1. Tidak hanya WR 1 sekarang tapi juga periode kemarin, yang masih punya tanggung jawab mengurusi itu,” katanya, Jumat (29/12/2023).
Menurutnya, dampak yang akan terasa dari turunnya akreditasi yaitu progres Untirta menuju Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Berbadan Hukum (BH) yang akan terdampak. Karena salah satu syarat utama menjadi PTN BH yaitu akreditasi A, sehingga jika akreditasi mengalami penurunan itu pasti akan menjadi hambatan.
Selain itu khusus untuk dosen dampaknya akan dirasakan oleh para dosen asesor. Karena syarat menjadi seorang asesor haruslah dari universitas dengan akreditasi A selain juga prodi dosen yang bersangkutan.
“Ada asesor-asesor yang berasal dari Untirta, mereka bisa jadi tidak bisa mengakreditasi universitas lain karena standar prasyarat untuk menjadi asesor itu Universitas (Akreditasinya) harus A selain prodinya. Ketika Universitasnya tidak A nah ini dikembalikan kepada kebijakan badan akreditasi ya, tetapi pasti ada impact dari situ,” imbuhnya.
Ia berharap agar Untirta segera melakukan reakreditasi sebab selain memicu kegelisahan mahasiswa, hal tersebut juga membuat para dosen gerah. Sebab menurutnya jika dilihat beberapa tahun ke belakang, kualitas Untirta saat ini sangat lebih baik dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) dan fasilitas penunjang lainnya.
Dirinya bahkan mengkritik pihak universitas yang mencoba mengklarifikasi status akreditasi Untirta di Instagram @untirta_official. Menurutnya wajar jika banyak sivitas akademika Untirta gerah sebab gengsi sebagai universitas negeri kebanggaan masyarakat di Banten dengan bangunan kampus megah namun memiliki akreditasi B.
“Kalau bicara kekecewaan, beberapa dosen dan profesor menyayangkan kok bisa Untirta mendapatkan (akreditasi) B. (Postingan di Instagram) seakan akan semacam pembelaan. itu yang menurut saya keliru. Tidak usah ngelakuin macam-macam pembelaan, termasuk menjelaskan segala macam hal yang orang-orang tidak tahu. Sudah saja, permohonan maaf kepada Banten, harusnya yang dilakukan universitas ya itu,” ujarnya.
Menteri Advokasi, dan Aksi BEM KBM Untirta, Rizky Pelangi mempertanyakan sikap Rektorat Untirta yang hanya memberikan statement di Instagram tanpa memberikan ruang untuk audiensi terbuka dengan mahasiswa. Menurutnya jawaban di postingan Instagram itu tidak menjawab sepenuhnya pertanyaan-pertanyaan dari mahasiswa mengenai alasan turunnya akreditasi.
Ia juga menduga apakah penurunan tersebut ada sangkut pautnya dengan sibuknya Untirta pada pemilihan rektor baru pada Agustus lalu.
“Apakah selama ini tidak fokusnya para pekerja administratif pihak Untirta dengan adanya pemilihan rektor? Atau tidak adanya sebuah blue print yang menggambarkan peta sebenarnya pembangunan gedung-gedung kelas di Sindangsari? Karena ini menjadi sebuah kegagalan dari jabatan Rektor Prof Fatah karena periode penilaian akreditasi terakhir itu ada di 5 tahun yang lalu pada tahun 2018 (pemilihan rektor ada di 2019),” katanya.
Mahasiswa lainnya bernama Aziz dari Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan juga kecewa dengan sikap rektorat yang ia anggap tidak memberikan sikap yang jelas. Menurtunya wajar apabila respon para mahasiswa cenderung negatif.
“Sebagai mahasiswa tingkat akhir kecewa karena sikap dari rektorat aja gajelas sampe sekarang, apa mereka bakal ngajuin reakreditasi dalam waktu dekat ini atau enggak. Karena kalau dalih yang dipakainya peraturan baru berarti yak sampe 2025 tuh akreditasi ga diurus dan tetep di B. Makanya wajar banyak respon negatif,” kata Aziz.
Menanggapi masifnya kritikan tersebut, Wakil Rektor I Bidang Akademik Untirta, Rusmana mengatakan akreditasi A Untirta pada 2018 masih memakai instrumen lama dengan 7 standar. Namun, saat ini dalam penilaian akreditasi dengan instrumen baru ada 9 standar, Untirta kemudian harus menyesuaikan dengan cara konversi dengan Instrumen Suplemen Konversi (ISK).
Kemudian dengan ISK itu Untirta melakukan pengisian beberapa komponen yang jadi syarat seperti yang sudah ditetapkan. Lalu, perhitungan dan pemantauan dilakukan di mesin komputer dan hanya data valid di PD Dikti yang akan jadi dasar perhitungan untuk akreditasi.
Salah satu data yang jadi perhitungan yaitu banyaknya program studi atau jurusan baru di Untirta yang sebagiannya belum terakreditasi. Akibatnya batas minimun ISK tidak terpenuhi.
“Prodi baru ini menjadi pembagi dalam perhitungan ISK dan mengakibatkan batas minimum pemenuhan ISK tidak tercapai. Jadi prestasi-prestasi Untirta di tahun 2023 (seperti) adanya beberapa prodi yang status unggul belum terhitung,” kata Rusmana.
Untirta katanya akan segera mengajukan proses reakreditasi pada tahun 2024 mendatang. Sebab BAN PT hanya memberikan kesempatan sekali saja untuk melakukan reakreditasi dari status B ke unggul jika melalui proses ISK.
Ia juga yakin kalau status B ini tidak akan berpengaruh pada upaya Untirta menuju PTN BH. Karena dalam instrumen lama saat mendapatkan akreditasi A pada 2018 silam skor penilaian Untirta tembus 361.
“Sebetulnya tidak ada yang berubah dengan capaian yang dulu dengan status A dengan tetap skor 361, masih tetap cuma dengan sudah melalui proses ISK (instrumen baru = dengan status baik, baik sekali, dan unggul maka keputusan dari BAN PT memberikan status B (instrumen lama) dan tetap terakreditasi dan nilai tetap 361. Dengan status Akreditasi B melalui ISK hasil pemantauan mesin BAN PT tetap nilai Untirta 361 dan tidak akan menghambat proses Untirta menuju PTN-BH,” imbuhnya.
Terakhir, Rusmana mengatakan saat ini kualitas SDM maupun sarana prasarana Untirta sudah lebih baik dari pada saat pertama mendapatkan akreditasi A di 2018 lalu. Artinya penyebab BAN-PT memberikan Akreditasi A bukan karena kualitas Untirta yang menurun.
“Realnya Untirta sudah banyak peningkatan dlm beberapa komponen termasuk fasilitas. Banyak perubahan positif dibandingkan tahun 2018 baik dari SDM, Sarpras yg dimiliki, serta hal2 lainnya yang menjadi butir-butir standar/kriteria BAN-PT,” pungkasnya.
(Dra/Mg-Alif/red)