Beranda Politik Aklamasi, Ratu Ati Marliati Pimpin Golkar Cilegon

Aklamasi, Ratu Ati Marliati Pimpin Golkar Cilegon

Ratu Ati Marliati menerima bendera partai setelah ditetapkan terpilih secara aklamasi. (Gilang)

CILEGON – Ratu Ati Marliati secara aklamasi terpilih sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Cilegon dalam musyawarah daerah (Musda) V yang dihelat di Hotel Grand Mangku Putera, Kamis (24/12/2020).

Wakil Walikota Cilegon ini menggantikan jabatan adiknya Tb Iman Ariyadi yang sudah berakhir. “Alhamdulillah saya mendapatkan tugas dan amanah baru. Mudah-mudahan ini tidak merupakan beban, tapi satu bentuk amanah yang walaupun dalam kontestasi politik kemarin (Pilkada Cilegon) kita belum mendapatkan hasil yang menggembirakan,” ujar Ati Marliati mengawali keterangan persnya.

Musda V tersebut, kata dia, sekaligus menjadi momentum partai menepis kabar adanya keretakan di internal kepengurusan seperti kabar yang marak beredar.

“Golkar Cilegon masih solid, ini adalah suatu bukti bahwa dengan kehadiran DPP dan Provinsi dalam pelaksanaan Musda, sebagai bentuk pula bahwa kita mematuhi aturan yang ada,” imbuhnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Ati, pihaknya akan merestrukturisasi kelembagaan melalui konsolidasi pengurus partai hingga di tingkat bawah. “Karena kan kita mengetahui, bahwa banyak pengurus partai Golkar itu yang usianya sudah cukup uzur ya, dan ada beberapa yang sakit. Kita akan kombinasikan itu secara baik, karena banyak nanti kawan-kawan milenial yang masuk untuk persiapan pemilu yang akan datang,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris DPD Golkar Banten Bahrul Ulum menegaskan bahwa agenda Musda V yang dihelat partai Golkar Cilegon tersebut sudah sesuai dengan mekanisme partai.

“DPP Partai Golkar melalui Ketua DPP Jawa 1 sudah menjelaskan bahwa Musda partai Golkar Cilegon sudah on the track. Ukurannya adalah sesuai dengan AD/ART, PO dan Juklak. Juga masih dalam tenggang waktu yang tepat, artinya pada saat Munas selesai diamanatkan bahwa Musda Provinsi adalah tiga bulan setelahnya, dan Musda Kabupaten/Kota adalah enam bulan setelah Munas,” ujarnya.

Mekanisme pelaksanaan Musda itu, kata Ulum, mengacu pada waktu puncak perhelatan Munas pada Desember 2019 silam. “Tapi kan DPD partai Golkar yang melaksanakan Pilkada mengajukan diskresi bahwa mereka meminta agar Musda-nya setelah selesai Pilkada dan direspon positif DPP yang penting limit waktunya tetap dalam kurun tahun 2020,” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini