Beranda Peristiwa Akali BBM Subsidi, Mobil Dinas di Serang Ganti Pelat Merah Jadi Putih

Akali BBM Subsidi, Mobil Dinas di Serang Ganti Pelat Merah Jadi Putih

Dalam razia pajak kendaraan yang digelar gabungan Polresta Serang Kota dan Samsat Kota Serang, aparat menemukan mobil dinas pemerintah yang mengganti pelat merah menjadi putih demi mengakses BBM subsidi.

SERANG – Praktik penggunaan pelat nomor “siluman” pada kendaraan dinas kembali terungkap di Kota Serang. Dalam razia pajak kendaraan yang digelar gabungan Polresta Serang Kota dan Samsat Kota Serang, aparat menemukan mobil dinas pemerintah yang mengganti pelat merah menjadi putih demi mengakses bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Temuan itu terjadi saat razia kendaraan di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Jumat (8/5/2026). Petugas mendapati sebuah mobil dinas jenis Suzuki Ertiga milik pemerintah daerah menggunakan pelat nomor putih layaknya kendaraan pribadi.

Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Satlantas Polresta Serang Kota, Rudy Supriyadi, mengatakan kendaraan tersebut juga diketahui menunggak pajak dan seharusnya menggunakan pelat merah sebagai identitas resmi kendaraan dinas pemerintah.

“Memang pelanggaran seperti ini, pelat merah diganti pelat putih itu sering kami temukan. Rata-rata mereka mengaku untuk keperluan pengisian BBM,” ujar Rudy kepada wartawan.

Menurut Rudy, modus penggantian pelat nomor bukan kali pertama ditemukan dalam razia kendaraan di wilayah Kota Serang. Dari hasil pemeriksaan sementara, sebagian besar pengemudi berdalih ingin mempermudah pengisian BBM subsidi di SPBU.

Padahal, kendaraan dinas pemerintah pada prinsipnya tidak diperbolehkan menggunakan BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat tertentu.

Dalam razia tersebut, petugas hanya memberikan teguran langsung kepada pengemudi dan meminta pelat nomor kendaraan segera dikembalikan sesuai identitas aslinya di lokasi pemeriksaan.

“Kita lakukan peneguran secara lisan dan pelat nomor langsung diminta diganti kembali menjadi pelat merah,” ujarnya.

Rudy menegaskan, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai identitas kendaraan merupakan pelanggaran dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan fasilitas subsidi pemerintah.

Karena itu, pihak kepolisian meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas, termasuk memastikan tidak ada lagi kendaraan operasional pemerintah yang menggunakan pelat nomor putih.

Baca Juga :  Awas! Parkir di Trotoar Jalan Kota Serang Bakal Kena Derek dan Tilang

“Kami berharap pemerintah daerah lebih memperketat pengawasan agar tidak ada lagi kendaraan dinas yang mengganti pelat merah menjadi putih karena itu jelas menyalahi aturan,” katanya.

Penulis: Ade Faturohman

Editor: Usman Temposo