SERANG – Wacana memasukkan siswa yang dianggap bermasalah ke barak untuk menjalani pembinaan di Banten menuai sorotan. Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sekaligus pengamat youth culture, Firman Hadiansyah atau yang populer dengan nama pena Firman Venayaksa, menilai pendekatan tersebut perlu dikaji kembali.
Saat ditemui wartawan di ruang kerjanya di UPA Perpustakaan Untirta, Sindangsari, Kabupaten Serang, Jumat (2/10/2026), Firman mengatakan Banten tidak perlu mengikuti pola pembinaan yang diterapkan daerah lain.
Menurutnya, sekolah masih memiliki berbagai mekanisme untuk menangani siswa bermasalah dengan mengedepankan pendekatan pendidikan, psikologis, dan perlindungan anak.
“Militer dengan sipil itu adalah dua entitas yang berbeda. Jadi, jika ada siswa yang bermasalah kemudian ditangani oleh militer, walaupun tidak memakai cara militer dan seterusnya, itu tetap tidak relevan. Sekolah sebagai institusi pun memiliki sistemnya sendiri,” kata Firman.
Firman menjelaskan, sekolah memiliki sejumlah perangkat untuk menangani persoalan siswa, mulai dari wali kelas hingga bimbingan konseling (BK). Sekolah juga memiliki pendekatan pendidikan untuk membantu siswa memahami perilaku yang benar dan salah.
Ia menilai posisi remaja juga perlu mendapat perhatian karena mereka berada dalam masa peralihan dari anak-anak menuju dewasa.
“Makanya ada institusi sekolah yang berkewajiban mendampingi itu. Kemudian ketika mereka ada masalah dan tiba-tiba ditangani oleh militer dalam menyelesaikannya, menurut saya tidak relevan,” ujarnya.
Firman juga menilai militer memiliki tugas utama yang berbeda dengan institusi pendidikan. Menurutnya, tugas militer berkaitan dengan pertahanan dan keamanan negara sehingga tidak perlu dibebani dengan persoalan pembinaan siswa sipil.
“Sekarang ini militer itu tugasnya banyak sekali, mulai dari urusan pertanian, koperasi desa, dan yang paling penting menjaga keamanan negara. Kemudian tiba-tiba mereka harus mengurusi anak-anak sipil, kasihan jadinya. Saya kira beban mereka sudah cukup tinggi, jadi sebaiknya militer mengurusi urusan-urusan militer saja,” tegasnya.
Dalam dunia pendidikan, kata Firman, proses mendidik siswa membutuhkan karakter dan sistem yang sesuai dengan prinsip pedagogi. Karena itu, pendampingan siswa juga membutuhkan tenaga yang memiliki kualifikasi pendidikan.
“Militer tidak punya kualifikasi untuk mendidik. Sehingga ketika kemudian militer masuk ke ranah pendidikan, ada banyak hal yang saya kira militer pun tidak siap untuk mendampingi siswa yang bermasalah,” katanya.
Firman meminta semua pihak mempercayai institusi pendidikan dalam menangani persoalan siswa. Ia menegaskan guru memiliki kualifikasi dan proses pendidikan yang harus dipenuhi sebelum menjalankan tugas mengajar.
“Seorang guru punya kualifikasi sebagai seorang sarjana, PPG, prajabatan, dan terus belajar terkait dengan kurikulum kontekstual untuk karakter siswa,” ujarnya.
Karena itu, Firman meminta Dinas Pendidikan memberikan kepercayaan kepada guru untuk menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan sekolah.
“Dinas Pendidikan dalam hal ini harus percaya 100 persen bahwa guru-guru itu bisa menyelesaikan problem-problem yang ada di institusi sekolah. Kalau misalnya sudah ada kepercayaan atau trust kepada guru-gurunya, saya kira dengan sendirinya problematika yang ada bisa diurai,” katanya.
Selain memperkuat peran guru, Firman meminta sekolah mengoptimalkan fungsi BK. Menurutnya, BK dapat menjadi ruang untuk mengidentifikasi sekaligus menangani persoalan siswa, baik yang berkaitan dengan akademik maupun nonakademik.
“Di Untirta itu ada Jurusan Bimbingan dan Konseling. Ada Unit Penunjang Akademik Bimbingan Konseling. Jadi ketika ada kekurangan mahasiswa dari sisi akademik dan hal lain yang berurusan nonakademik, BK itu menjadi ruang untuk menyelesaikan masalah yang ada,” jelasnya.
Firman menilai sekolah perlu melakukan diagnosis terlebih dahulu sebelum menentukan bentuk pembinaan terhadap siswa. Jika sistem tersebut belum tersedia secara optimal, ia meminta Dinas Pendidikan membangunnya di lingkungan sekolah.
“Ada diagnosis terlebih dahulu. Kalau memang belum ada, sistem harus dibangun oleh Dinas Pendidikan, bukan dengan membebankan masalah ke institusi lain dengan karakter yang berbeda,” katanya.
Ia juga mempertanyakan efektivitas pembinaan siswa bermasalah dalam waktu singkat. Menurut Firman, perubahan karakter membutuhkan proses sehingga tidak bisa hanya mengandalkan pembinaan selama beberapa hari.
“Apa betul, apakah kemudian masalah dan perubahan karakter siswa itu bisa selesai dalam dua hari? Saya kira tentu tidak,” ujarnya.
Tim Redaksi
