SERANG – Rencana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berisiko memicu masalah operasional, keamanan dana, hingga mengganggu penghimpunan dana perbankan daerah. Pemerintah perlu menguji kesiapan koperasi sebelum menerapkan skema tersebut.
Ketua Jurusan Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Hady Sutjipto, menilai penguatan koperasi desa tidak boleh mengabaikan keamanan keuangan ASN dan stabilitas perbankan daerah.
“Ini menyangkut hak ASN dari sisi keamanan keuangannya dan stabilitas perbankan,” kata Hady kepada BantenNews.co.id, Selasa (20/10/2026).
Hady mengidentifikasi tiga risiko utama dalam rencana tersebut. Pertama, kapasitas operasional KDMP belum tentu memadai untuk menangani transaksi gaji dalam jumlah besar.
Kesiapan sumber daya manusia, teknologi, dan sistem administrasi menjadi faktor penting agar pembayaran berjalan lancar.
Tanpa kesiapan itu, penyaluran gaji berpotensi mengalami keterlambatan, kesalahan transaksi, hingga penyalahgunaan dana. Pemerintah perlu mengaudit kemampuan setiap koperasi sebelum memberikan tanggung jawab tersebut.
Kedua, pemerintah harus memastikan koperasi memiliki sistem pengelolaan likuiditas dan perlindungan dana yang memadai. Tanpa tata kelola keuangan yang kuat, skema tersebut berisiko menimbulkan persoalan dalam pengelolaan uang yang menjadi hak ASN.
Ketiga, perubahan mekanisme pembayaran gaji berpotensi memengaruhi penghimpunan dana pihak ketiga di perbankan daerah, termasuk Bank Banten. Jika perubahan itu mendorong perpindahan rekening dan simpanan ASN, bank daerah berpotensi kehilangan sebagian sumber pendanaannya.
Padahal, penghimpunan dana masyarakat menjadi salah satu faktor yang mendukung kemampuan bank membiayai kegiatan ekonomi daerah.
Untuk wilayah Banten, Hady menyarankan pemerintah tidak menjadikan KDKMP sebagai pengganti Bank Banten dalam penyaluran gaji ASN. Ia mendorong koperasi mengambil peran sebagai mitra atau agen layanan pembayaran.
“Jadi untuk Banten, saya menyarankan agar koperasi ini diposisikan sebagai mitra saja atau agen pelayanan pembayaran, bukan menggantikan fungsi Bank Banten atau bank pembangunan daerah,” ujarnya.
Hady juga mendesak pemerintah menyiapkan regulasi yang jelas, mengaudit kesiapan koperasi, dan memastikan keamanan sistem pembayaran digital. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan serta membangun kerja sama dengan perbankan untuk meminimalkan risiko transaksi.
Ia mengusulkan pemerintah menguji skema tersebut secara terbatas sebelum menerapkannya secara luas. Pemerintah juga perlu menjamin keikutsertaan ASN bersifat sukarela, bukan kewajiban, sampai sistem dan mekanisme perlindungannya benar-benar siap.
“Yang paling penting, penguatan koperasi jangan sampai mengorbankan keamanan gaji ASN, termasuk stabilitas sistem keuangan daerah,” tegasnya.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
