Beranda Peristiwa AJI Jakarta Biro Banten Imbau Jurnalis Utamakan Keselamatan Saat Liput Radiasi di...

AJI Jakarta Biro Banten Imbau Jurnalis Utamakan Keselamatan Saat Liput Radiasi di Cikande

Ilustrasi - (Foto Dok. Istimewa)

SERANG – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Biro Banten mengingatkan media dan para jurnalis agar mengutamakan keselamatan diri dalam meliput kasus paparan radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang.

Koordinator AJI Jakarta Biro Banten, Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa temuan paparan radiasi di wilayah tersebut bukan persoalan sepele. Menurutnya, ancaman kesehatan tidak hanya berpotensi dialami warga sekitar, tetapi juga jurnalis yang bertugas di lapangan.

“Peliputan di area terdampak radiasi harus dilakukan dengan penuh kesadaran risiko dan mengikuti standar keselamatan internasional,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (28/10/2025).

Iqbal menambahkan, radiasi tidak memiliki bentuk, bau, maupun rasa. Karena itu, disiplin dalam menerapkan protokol keselamatan menjadi hal yang mutlak.

“Jurnalis perlu disiplin menerapkan protokol peliputan yang aman,” katanya.

AJI merujuk pada pedoman Atomic Reporters dan The Stanley Foundation, yang memuat tiga langkah dasar bagi jurnalis yang meliput di area terdampak radiasi:

Masuk ke Dalam Ruangan (Get Inside): Segera berlindung di tempat tertutup, pastikan pintu dan jendela tertutup rapat, serta matikan seluruh sistem ventilasi.

Bersihkan Diri (Get Clean): Segera bersihkan tubuh dan peralatan, lepaskan pakaian luar yang mungkin terpapar debu radioaktif, lalu simpan dalam kantong plastik tertutup agar tidak mencemari lingkungan.

Cari Informasi (Get Informed): Ikuti perkembangan dan arahan resmi dari lembaga berwenang seperti BAPETEN, BNPB, BPBD Banten, atau BRIN.

Selain itu, AJI mengimbau jurnalis agar mengenakan masker N95 atau respirator, sarung tangan, serta pakaian tertutup selama peliputan. Setelah bertugas, seluruh perlengkapan, kendaraan, dan pakaian disarankan untuk dibersihkan secara menyeluruh. Bila muncul gejala seperti mual, pusing, atau iritasi kulit, jurnalis diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.

Baca Juga :  Ratusan Kendaraan yang akan Menyeberang Tertahan di Pintu Tol Keluar Merak

AJI menegaskan bahwa keselamatan jurnalis merupakan bagian dari hak asasi manusia yang tidak boleh dikorbankan demi kecepatan pemberitaan. Pihak redaksi juga diimbau memastikan jurnalis di lapangan memperoleh pengarahan keselamatan dan memahami prosedur evakuasi darurat.

“Tidak ada berita yang sepadan dengan nyawa jurnalis. Keselamatan di lapangan adalah tanggung jawab bersama antara jurnalis, redaksi, dan pemerintah,” tegas Iqbal.

Di akhir pernyataannya, AJI menyampaikan empati kepada warga terdampak dan mendesak pemerintah serta otoritas terkait untuk bersikap transparan dalam menyampaikan hasil pemantauan radiasi.

“Keterbukaan informasi menjadi kunci untuk mencegah kepanikan publik dan menjamin hak masyarakat atas lingkungan yang aman,” tutupnya.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo