Beranda Peristiwa Ahli Waris Karyawan PT JEL yang Terseret Banjir Dapat Santunan Kematian

Ahli Waris Karyawan PT JEL yang Terseret Banjir Dapat Santunan Kematian

Keluarga almarhum Nur Cholis menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Cilegon secara simbolis. (Foto: Maulana/Bantennews.co.id)

CILEGON – BPJS Ketenagakerjaan Cilegon menyerahkan santunan kecelakaan kerja meninggal dunia kepada ahli waris atau keluarga almarhum Nur Cholis.

Diketahui, almarhum Nur Cholis merupakan karyawan PT JEL yang menjadi korban terseret arus banjir pada Februari 2024 lalu di kawasan PT Lotte Chemical Indonesia (LCI).

Penyerahan santunan kematian itu secara simbolis dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, Selasa (26/3/2024).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cilegon, Arief Lukman ngatakan santunan kematian yang diserahkan pihaknya kepada ahli waris almarhum Nur Cholis sebesar Rp256.124.896 juta.

“Itu terdiri dari beasiswa pendidikan Rp3 juta, karena anaknya masih SMP jadi beasiswa ini didapat sampai anaknya kuliah. Nanti kalau kuliah besarannya Rp12 juta per tahun. Untuk santunan berkalanya Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, sama santunan tadi yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Itu rinciannya,” katanya.

Arief mengungkapkan, pasca almarhum Nur Cholis ditemukan meninggal dunia dalam insiden banjir tersebut pihak keluarga atau ahli waris langsung mengurus pemberkasannya, sehingga proses pencairannya tak memakan waktu lama.

“Tidak lama setelah klaim, kalau gak salah cairnya itu kurang lebih tanggal 21 Februari 2024,” ungkapnya.

Diketahui, almarhum Nur Cholis bisa mendapatkan santunan kematian karena terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di segmen jasa konstruksi.

Sementara itu, Rezmi Samsul Rizal yang merupakan keluarga atau ahli waris almarhum Nurcholis mengaku bersyukur dengan perhatian yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan pihak terkait lainnya untuk almarhum.

“Tidak lama setelah kejadian itu, kami dari keluarga langsung mengurus klaim itu. Alhamdulillah prosesnya tidak lama dan diberi kemudahan,” ujarnya.

Ia selaku adik ipar dari almarhum Nur Cholis menyampaikan saat mengurus pemberkasan untuk mengklaim santunan kematian tersebut juga didampingi oleh pihak perusahaan tempat almarhum bekerja.

“Kita juga jalan bareng ya dikawal sama pihak perusahaan PT JEL yang kooperatif sampai akhirnya sekarang sudah selesai,” tutupnya. (Mg-STT/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini