Beranda Pemerintahan Aglomerasi PSEL Tangerang Raya Pecah, Tangsel dan Kota Tangerang Pilih Jalan Sendiri

Aglomerasi PSEL Tangerang Raya Pecah, Tangsel dan Kota Tangerang Pilih Jalan Sendiri

Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan. (Audindra/bantennews)

SERANG — Rencana pengelolaan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis aglomerasi di wilayah Tangerang Raya mulai pecah. Sejumlah daerah di Banten kini memilih membangun sistem pengelolaan sampah dan waste to energy (WTE) secara mandiri.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten, Wawan Gunawan mengatakan beberapa pemerintah daerah sudah mengajukan permohonan pembangunan PSEL mandiri sejak April 2026 lalu.

Menurut Wawan, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memutuskan keluar dari skema aglomerasi Tangerang Raya karena merasa mampu mengelola sampah sendiri.

“1.500 ton sampah per hari, Kota Tangerang dan Tangsel menyanggupi mengelola sendiri,” kata Wawan, Selasa (19/5/2026).

Ia menjelaskan, kedua daerah tersebut siap menangani operasional pengangkutan sekaligus pengolahan timbulan sampah masing-masing yang mencapai sekitar 1.500 ton per hari.

Sementara itu, Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang tetap bertahan dalam skema aglomerasi Serang Raya.

Wawan menyebut masing-masing daerah juga sudah menyiapkan lokasi pembangunan PSEL.

Kota Tangerang menyiapkan lokasi di Jatiuwung, Kota Tangsel di Cipeucang, Kabupaten Tangerang di Jatiwaringin, dan kawasan Serang Raya di Cilowong.

“Kalau mau mandiri tidak masalah. Nanti ada empat PSEL,” ujarnya.

Menurut Wawan, pengelolaan sampah secara mandiri jauh lebih efektif dibanding harus mengirim sampah ke daerah lain.

Ia menilai sistem itu bisa mengurangi biaya transportasi, menekan kemacetan, dan menghindari penumpukan sampah.

“Bayangkan saja 1.500 ton sampah. Kalau satu kendaraan angkut 24 ton, tinggal hitung berapa armada yang harus jalan. Lebih baik daerah mengolah sendiri,” katanya.

Selain wilayah Tangerang Raya dan Serang Raya, Kabupaten Pandeglang juga mulai mengajukan pembangunan PSEL.

“Sekarang Pandeglang juga mengajukan PSEL,” kata Wawan.

Ia menambahkan, Pemprov Banten sudah mengomunikasikan rencana pembangunan sejumlah PSEL tersebut dengan pemerintah pusat, termasuk dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Danantara.

Baca Juga :  Antisipasi Penumpukan Kendaraan Saat Arus Balik, Ini yang Disiapkan Polda Banten dan Jajaran

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd