Beranda Berita Premiun Adakah Kebocoran Pendapatan Daerah di Pemkot Cilegon?

Adakah Kebocoran Pendapatan Daerah di Pemkot Cilegon?

Ilustrasi - foto istimewa republika.co.id

CILEGON – Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan tulang punggung pembangunan dan pelayanan publik di setiap kota, tak terkecuali Kota Cilegon. Dengan potensi ekonomi yang besar, terutama dari sektor industri dan perdagangan, Cilegon seharusnya mampu mengoptimalkan penerimaan daerahnya. Namun, di balik optimisme tersebut, muncul pertanyaan krusial: seberapa efektifkah sistem pungutan dan pengelolaan pendapatan daerah di Cilegon saat ini? Adakah celah-celah yang berpotensi menyebabkan kebocoran, sehingga PAD tidak mencapai titik maksimalnya?.

Pendapatan daerah Kota Cilegon bersumber dari berbagai sektor, antara lain pajak daerah (PBB, BPHTB, pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, reklame, dll.), retribusi daerah (pelayanan pasar, persampahan, izin, dll.), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Potensi kebocoran pendapatan daerah dapat terjadi di beberapa titik kritis dalam siklus penerimaan, mulai dari tahap perencanaan, pemungutan, penyetoran, hingga pelaporan dan pengawasan.

Wakil Ketua DPRD Cilegon, Masduki menduga masih banyak kebocoran pendapatan daerah di Kota Baja. Sehingga mempengaruhi pendapatan pemerintah setempat. Sebab itu pihaknya meminta agar sistem dalam pemungutan pendapatan daerah agar dibenahi.

Menurutnya, ada beberapa indikasi umum yang seringkali menjadi pemicu kebocoran meliputi pendataan dan penilaian objek pajak/retribusi yang tidak akurat. Banyak kasus menunjukkan bahwa data objek pajak, terutama PBB dan pajak reklame, tidak mutakhir atau tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Hal ini bisa disebabkan oleh kurangnya pemutakhiran data, ketidaksesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) dengan harga pasar, atau bahkan adanya objek pajak/retribusi yang tidak terdata sama sekali.

“Demikian pula dengan retribusi pasar atau persampahan yang bisa saja tidak mencakup seluruh wajib retribusi,” ujar Masduki, akhir pekan lalu.

Baca Juga :  Gedung TVRI Stasiun Banten Rampung Akhir Tahun Ini

Menurut politisi PAN itu, kebocoran pendapatam daerah diduga akibat lemahnya sistem pemungutan. Dimana sistemnya yang masih manual atau rentan intervensi manusia memiliki risiko tinggi terjadinya penyelewengan.

“Misalnya, praktik penagihan tanpa tanda bukti resmi, manipulasi setoran, atau bahkan pungutan liar yang tidak masuk ke kas daerah,” jelasnya.

Selain itu, kebocoran pendapatan daerah juga bisa disebabkan pengawasan yang lemah di internal dan eksternal, serta kurangnya ketegasan dalam penegakan regulasi terhadap wajib pajak/retribusi yang membandel, bisa menjadi celah besar.

“Banyak pelaku usaha yang mungkin tidak patuh dalam pelaporan omzet atau kewajiban pajaknya, dan jika tidak ada sanksi tegas, praktik ini akan terus berulang,” katanya.

Dia menuturkan bahwa diperlukan adanya koordinasi lintas sektor. Sebab dia menilai komunikasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Cilegon belum optimal.

“Optimalisasi PAD seringkali membutuhkan koordinasi antar OPD yang terlibat. Misalnya, dinas perizinan harus terhubung dengan dinas pendapatan untuk memastikan setiap izin yang dikeluarkan juga disertai dengan kewajiban pajak/retribusi. Jika koordinasi ini longgar, ada potensi objek pajak/retribusi luput dari pengawasan,” ujarnya.

Selain itu, menurut Masduki, sistem pemungutan pajak dalam hal ini teknologi yang diterapkan Pemkot Cilegon belum maksimal. Di era digital, pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci untuk transparansi dan akuntabilitas.

Jika Pemkot Cilegon belum sepenuhnya mengadopsi sistem informasi pendapatan daerah yang terintegrasi, real-time, dan transparan, maka celah kebocoran akan tetap terbuka. “Sistem manual rentan kesalahan dan manipulasi,” ucapnya.

Kata Masduki, kebocoran pendapatan daerah memiliki dampak yang serius bagi pembangunan Kota Cilegon. Dana yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, atau program pemberdayaan masyarakat, justru hilang atau tidak termaksimalkan. Akibatnya, roda pembangunan menjadi lambat, kualitas layanan publik menurun, dan kesejahteraan masyarakat bisa terhambat.

Baca Juga :  Lecehkan Islam, Fraksi DPRD Banten Kecam Presiden Prancis

Sebab itu, kata dia, langkah mitigasi
Pemkot Cilegon di bawah kepemimpinan Walikota Cilegon, Robinsar tentu harus menyadari pentingnya optimalisasi PAD. Beberapa langkah strategis perlu terus diperkuat dan diimplementasikan untuk menutup celah kebocoran.

“Digitalisasi dan integrasi sistem pendapatan diperlukan. Mengembangkan dan mengimplementasikan sistem informasi pendapatan daerah yang terintegrasi, mulai dari pendataan, pemungutan, penyetoran, hingga pelaporan. Ini akan meminimalisir interaksi langsung dan potensi korupsi. Selain itu melakukan sensus atau inventarisasi objek pajak/retribusi secara berkala dan komprehensif. Meningkatan kapasitas SDM dan Integritas: Memberikan pelatihan berkelanjutan bagi petugas pemungut pajak/retribusi, serta menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme. Penerapan pakta integritas dan sanksi tegas bagi pelanggar juga krusial,” ucapnya.

Dia menuturkan bahwa optimalisasi pendapatan daerah bukan hanya tentang mengumpulkan uang, tetapi juga tentang menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Dengan menutup celah-celah kebocoran, Pemerintah Kota Cilegon dapat memastikan bahwa setiap rupiah dari pajak dan retribusi masyarakat kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang lebih baik.
Masyarakat Cilegon pun memiliki peran penting dalam pengawasan. Dengan menjadi wajib pajak/retribusi yang patuh dan aktif melaporkan indikasi penyimpangan, warga turut berkontribusi dalam mewujudkan Cilegon yang lebih mandiri dan sejahtera melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerahnya. Ini adalah tantangan bersama yang membutuhkan komitmen dari semua pihak,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo menyatakan semua masukan yang diberikan Banggar DPRD Kota Cilegon bakal dijadikan bekal dalam meningkatkan pendapatan daerah.

“Masukan dari Banggar itu akan menjadi bekal kita bersama-sama. Memang ada kekhawatiran-kekhawatiran, itu wajar, karena kan semua punya harapan untuk daerah. Semua pengen mendukung karena kan untuk masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Terbukti Korupsi, 70 PNS di Provinsi Banten Terancam Dipecat

Dia juga mendorong OPD Pemkot Cilegon agar lebih agresif dalam menggenjot pendapatan daerah.

“Teman-teman OPD penghasil tolong untuk belajar dan lebih agresif lagi dalam memetakan sektor mana saja yang belum optimal dalam mendapatkan pendapatan daerah. Harapannya juga ada inovasi baru agar pendapatan daerah semakin meningkat, namun tetap tidak melupakan yang eksisting,” katanya.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin