
PANDEGLANG – Acara deklarasi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban yang digelar di salah satu hotel di Pandeglang diduga melanggar protokol kesehatan.
Dugaan itu terletak dari masih adanya peserta deklarasi yang tidak menggunakan masker dan jarak duduk antara peserta satu dengan peserta lainnya pada saat acara tidak memiliki jarak.
Ditambah dengan banyaknya peserta yang masuk ke ruangan acara membuat kondisi ruangan semakin ramai.
Selain dugaan pelanggaran protokol kesehatan, pantauan di lokasi terlihat juga puluhan siswa dari salah satu sekolah yang ada di Pandeglang mengikuti acara deklarasi. Puluhan siswa itu terlihat berjejer menyambut kedatangan pasangan petahana ini.
Ketua Panwascam Pandeglang, Badrudin mengakui bahwa hasil pantauan dirinya selama deklarasi ada beberapa catatan yang ditemukan di antaranya tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak dan keterlibatan siswa saat deklarasi.
“Ada beberapa partisan yang tidak menggunakan masker karena memang itu adalah standarisasi Covid-19. Ada beberapa yang tidak menjaga jarak juga ya karena memang ini suatu situasinya susah untuk dilakukan,” kata pria yang akrab disapa Abeng ini saat ditemui di lokasi acara, Sabtu (5/9/2020).
Abeng menegaskan, hasil pengawasan yang ia lakukan nantinya akan dituangkan dalam laporan hasil pengawasannya ke Bawaslu Pandeglang termasuk ke panitia acara deklarasi untuk dievaluasi.
“Karena (siswa) ini mungkin sifatnya hanya penyambutan saja tapi paling tidak tetap ini akan kami laporkan karena ini masih dibawah usia 17 tahun atau masih anak sekolah,” jelasnya.
Padahal, saat deklarasi suami dari Bupati Pandeglang yakni Dimyati Natakusumah mengingatkan pada semua peserta deklarasi untuk memperhatikan betul protokol kesehatan selama mengikuti deklarasi.
“Kita harus tetap menerapkan protokol Covid-19. Tadi hanya tangan saja yang di semprot, mix (mikrofon) tidak. Mudah-mudahan tidak jadi OTG, semuanya sehat,” ucap Dimyati saat hendak menyampaikan sambutan.
Diketahui pasangan petahana ini didukung oleh sembilan partai politik dengan total kursi 39 kursi di DPRD Pandeglang, diantaranya PKS (6 kursi), Golkar (7 kursi), Demokrat (6 kursi) PAN (3 kursi) Nasdem (3 kursi) PDI Perjuangan (5 kursi) dan PBB (1 kursi) Gerindra (7 kursi) dan Perindo (1 kursi).
(Med/Red)