Beranda Bisnis Pemerintah Dukung Pengembangan Talas Beneng Pandeglang

Pemerintah Dukung Pengembangan Talas Beneng Pandeglang

Talas Beneng merupakan komoditas unggul lokal Kabupaten Pandeglang yang saat ini telah menjadi salah satu komoditas ekspor untuk mendorong program strategis Kementerian Pertanian (Kementan) yaitu Gerakan tiga kali lipat ekspor (Gratieks).

PANDEGLANG – Talas beneng merupakan komoditas unggulan lokal Kabupaten Pandeglang yang bernilai ekonomis tinggi. Selain itu talas beneng juga sangat mudah dan murah dibudidayakan.

Dukungan Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Cilegon menjadikan Kelurahan Cilaja Pandeglang menjadi salah satu program desa gratieks untuk mewujudkan program gerakan tiga kali lipat ekspor (Gratieks).

Kasie Karantina Tumbuhan pada Badan Karantina Pertanian Cilegon, Heppy Diati saat menjadi narasumber Focus Group Disscution (FGD) dengan tema Strategi Pengembangan Agribisnis Talas Beneng Sebagai Komoditas Unggul Lokal Mendukung Peningkatan Ekspor di Kabupaten Pandeglang, Jumat (15/11/2020).

Dalam paparannya Heppy Diati menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan penulusuran terhadap ekspor daun talas beneng yang selama ini berlangsung melalui Karantina Pertanian Surabaya. “Melalui Pelabuhan Tanjung Perak, daun talas beneng kering rutin diekspor ke Australia setiap bulannya,” ungkap Heppy.

Di Surabaya, daun talas beneng diekspor bersama daun kering dari tanaman jabon. Hal ini dikarenakan kekurangan kuota dalam setiap pengiriman yang memerlukan satu kontainer penuh.

“Artinya peluang ekspor daun talas beneng kering sangat terbuka lebar,” tambah Heppy.

Keberlangsungan ekspor tersebut memberikan gambaran bagi Pemerintah Daerah Provinsi Banten khususnya bagi Dinas Pertanian Provinsi Banten dan Pandeglang dan juga para pelaku usaha dalam ketersediaan pasar ekspor.

Saat ini talas beneng Pandeglang masih terus dikembangkan, data lahan budidaya tanaman talas beneng di Provinsi Banten baru mencapai 197 hektar dan akan terus diperluas. Pemerintah daerah telah bekerjasama dengan Perum Perhutani dalam perluasan lahan melalui pemanfaatan hutan.

Sementara itu, untuk ketersediaan bibit unggul talas beneng akan disiapkan oleh Balai Pengawas dan Sertifiksasi Benih (BPSB) Banten. Peranan kajian kajian lanjutan terhadap produk olahan talas beneng akan dilakukan oleh Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP).

Sedangkan pada proses pascapanen sudah ada tiga perusahaan di Provinsi Banten yang melakukan kerjasama dengan pihak eksportir. Dalam segi permodal Pemerintah Daerah menegaskan bagi para petani dan para pelaku usaha talas beneng untuk dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan modal dari Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Acara tersebut dihadiri oleh Kadistan Provinsi Banten, Kadistan Kabupaten Pandeglang, Kabid Hortikultura, Kabid Perkebunan, Kabid Penyuluhan, KJF Penyuluh, Kasi AKABI, Kasi Perlintan, Kadistan Provinsi Banten, Kabid Tanaman Pangan Distan Provinsi Banten, Kepala BPTP Banten, Pengawas Benih UPTD PSBTPHP Banten, Kasi Karantina Tumbuhan Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Kepala Administratur PERHUTANI, ASPUTABEN dan petani dan para pelaku talas beneng.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini