Beranda Peristiwa Hasil Rapid Tes di DPRD Kota Serang, Satu Orang Reaktif

Hasil Rapid Tes di DPRD Kota Serang, Satu Orang Reaktif

Pelaksanaan rapid test di DPRD Kota Serang. (Ade/bantennews)

SERANG– Dinas Kesehatan (Dinkes) atau tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang melakukan rapid test kepada 160 orang yang terdiri dari 42 anggota dewan, 26 ASN, dan sisanya non ASN.

Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, dari 160 orang yang dilakukan rapid tes, terdapat satu orang yang hasilnya reaktif.

“Dari 160 orang, ada satu orang yang reaktif dari hasil pemeriksaan rapid di Dewan Kota Serang. Pegawai non ASN,” ujarnya, Sabtu (30/5/2020).

Tahapan selanjutnya, lanjut dia, orang dengan hasil reaktif tersebut langsung melakukan tes swab untuk mengetahui hasil dan memastikan terpapar Covid-19 atau tidak.

“Pasti, setelah rapid tes dengan hasil reaktif, langsung dilakukan swab dan melakukan isolasi mandiri. Rencananya swab akan dilakukan pada minggu depan,” ucapnya.

Yang bersangkutan diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya.  “Sambil menunggu tes swab, yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri. Tentunya dengan dipantau oleh petugas di pelayanan kesehatan (Yankes) setempat,” ucapnya.

Hasil swab tersebut akan dikirimkan ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Banten.

“Iya, diserahkan ke sana (Labkesda Banten). Jadi bisa lebih cepat, karena kalau ke pusat itu sangat lama keluar hasilnya. Kalau di sini bisa lebih cepat, sekitar satu sampai dua minggu,” jelas Hari.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto menyebutkan, dari 160 orang yang mengikuti rapid tes di antaranya adalah 42 anggota dewan, 26 aparatur sipil negara (ASN).

“Tiga anggota dewan tidak mengikuti rapid tes karena sebelumnya sudah rapid tes mandiri. Dari tiga dewan itu salah satunya kalau gak salah pak ketua dewan, tapi untuk lebih jelasnya silakan tanya pak ketua, ini juga informasi dari wartawan,” ujarnya.

Untuk hasil rapid tes non ASN yang bekerja di lingkungan DPRD Kota Serang seperti staf fraksi, sekretaris pribadi (sekpri), ajudan pimpinan, security (keamanan), tim ahli (kelompok pakar) dan driver (sopir), ia pun memastikan hasilnya non reaktif.

“Itu Alhamdulillah yang resmi ada di kita semua non reaktif. Alhamdulillah kalau dari lingkungan DPRD tidak ada,” ucapnya.

Saat disinggung soal ada pegawai non ASN yang bekerja di DPRD Kota Serang reaktif, Roni memastikan bahwa yang bersangkutan tidak bekerja di lingkungan DPRD Kota Serang.

“Kalau dari non ASN kita lihat dulu, itu non ASN yang bekerja di Sekretariat atau bekerja di pribadi. Itu saya pastikan bukan dari lingkungan DPRD. Nanti saya cari tahu ke Dinkes. Yang jelas saya sudah pastikan tadi yang anggota DPRD tidak ada yang reaktif, ASN juga tidak ada, non ASN yang bekerja di Sekretariat DPRD saya pastikan itu non reaktif. Nah terkait informasi dari wartawan tadi, nanti kita sama-sama cari tahu,” ucapnya.

Namun demikian, apabila itu benar ada seorang non ASN yang reaktif maka Dinkes Kota Serang sebagai garda terdepan yang harus mengambil tindakan dengan tes diswab. Karena rapid tes ini merupakan scanning awal.

“Karena kita tidak punya kewenangan untuk meminta orang tersebut untuk karantina mandiri. Atau seperti apa kita tidak punya kewenangan. Tapi kalau ada di lingkungan DPRD, bekerja di lingkungan DPRD, kami bisa bertanggungjawab untuk yang bersangkutan melaksanakan protokol kesehatan. Akan kita dorong, tapi di luar lingkungan kami tidak punya kewenangan,” terang dia.

Sementara itu, Kabid P2P Dinkes Kota Serang Ratu Ani Nuraeni menerangkan, rapid tes di DPRD Kota Serang ini untuk mengecek daya tahan tubuh anggota DPRD, ASN, dan non ASN di lingkungan DPRD Kota Serang.

“Karena memang anggota dewan sering juga berinteraksi langsung dengan masyarakat, sehingga kami mencoba untuk melihat sejauh mana imun tubuhnya,” ucapnya.(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini