Beranda Bisnis Walikota Tangerang Klaim Pinjaman Modal BPRS Bisa Berantas Rentenir

Walikota Tangerang Klaim Pinjaman Modal BPRS Bisa Berantas Rentenir

Grand Launching Menara Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Harta Insan Karimah (HIK) berlokasi di Jl. Hos Cokroaminoto, Karang Tengah Kota Tangerang, Kamis (12/3/2020) - Foto istimewa

KOTA TANGERANG – Program Ekonomi Masyarakat Sejahtera (EMAS) besutan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Harta Insan Karimah (HIS) diklaim dapat memusnahkan Bank Keliling atau rentenir di Kota Tangerang.

Walikota Tangerang, Arief Wismanysah menuturkan BPRS dapat membantu masyarakat meminjamkan modal untuk usaha tanpa dikenakan bunga.

“Saya ucapkan terimakasih, karena BPRS HIK telah sama-sama membangun perekonomian umat melalui program EMAS dengan memberikan bantuan modal usaha pada masyarakat dalam bentuk pinjaman syariah (tanpa bunga), dengan hanya membayar biaya admin sebesar 3 persen,” ucap Arief pada Grand Launching Menara BPRS HIK di Jalan Hos Cokroaminoto, Karang Tengah, Kota Tangerang, Kamis (12/3/2020).

Walikota menyampaikan kekagumannya pada laju perkembangan BPRS HIK yang memulai usahanya di Kota Tangerang.

“Dimulai dari menyewa satu ruko kemudian menjadi empat ruko sekaligus dan sekarang telah memiliki gedung sendiri, hal ini menjadi simbol syiar bahwa perkembangan keuangan ekonomi syariah benar-benar membawa kemaslahatan bagi umat,” ungkapnya.

Senada dikatakan Direktur Utama PT BPRS HIK, Alfi Wijaya. Dia menuturkan bahwa ia beserta jajaran memiliki tujuan yang sama yaitu mensejahterakan umat.

“Dengan memberikan bantuan modal usaha tanpa bunga, saya harapkan masyarakat Kota Tangerang bisa berwirausaha tanpa harus berhutang pada rentenir. Sehingga warga bisa menjalankan usahanya dengan tenang,” harap Alfi.

Walikota beserta Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 1 DKI Jakarta dan Banten Dhani Gunawan Idat dan Ketua Dewan Pembina Yahmi Fuad Bawazier turut hadir pada seremoni tersebut.

“Saya juga berharap dengan diresmikannya gedung BPRS HIK ini bisa memberikan manfaat bagi umat, bagi masyarakat yang akhirnya ini juga bisa menjadi tempat kami beribadah, belajar untuk terus mengembangkan ekonomi syariah di Kota Tangerang,” pungkas Alfi.

(Tra/Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini