Beranda Pemerintahan Bupati Ingatkan Tim Ajudikasi Pandeglang Hindari Pungli

Bupati Ingatkan Tim Ajudikasi Pandeglang Hindari Pungli

Acara pengambilan sumpah tim ajudikasi dan satuan tugas PTSL tahun 2020 di Pendopo, Selasa (14/1/2020) - Foto istimewa

PANDEGLANG – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program strategis dari pemerintah pusat untuk masyarakat. Program ini, kata Bupati Pandeglang, Irna Narulita dibiayai oleh pemerintah pusat, namun ada biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat untuk kelengkapan administrasi.

“Masyarakat hanya mengeluarkan biaya 150 ribu rupiah untuk biaya pendokumentasian, patok, materai, dan operasional. Jangan sampai terjadi pungutan lebih dari yang sudah ditetapkan oleh pusat karena akan menjadi masalah di kemudian hari,” demikian disampaikan Bupati saat memberikan sambutan pada acara pengambilan sumpah tim ajudikasi dan satuan tugas PTSL tahun 2020 di Pendopo, Selasa (14/1/2020).

Dikatakan Irna, Kabupaten Pandeglang tahun 2020 mendapatkan jatah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 91.000 untuk Pengukuran Bidang Tanah (PBT), dan 58.000 bidang sertipikat tanah yang harus diterbitkan.

“Perlu kita pahami program ini sangat strategis karena muaranya jadi sumber ekonomi bagi masyarakat, sangat disayangkan jika program ini tidak dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya melalui siaran tertulis.

Irna juga berharap tim ajudikasi ini bisa menjadi penengah apabila terjadi sengketa dimasyarakat atas kepemilikan lahan.

“Kasus ini bisa saja terjadi, untuk itu tim ajudikasi ini harus bisa memediasi sehingga dapat meminimalisir konflik yang terjadi,” imbuhnya.

Sementara Kepala Badan Pertanahan (BPN) Pandeglang Agus Sutrisno mengatakan, kegitan pengambilan sumpah tim ajudikasi ini merupakan rangkaian kegiatan program PTSL.

“Pertama pengambilan sumpah tim ajudikasi, setelah ini kita lakukan sosialisasi kemasyarakat langsung oleh tim ditiap desa, selanjutnya pengumpulan data yuridis dan data fisik,” ungkapnya.

Dikatakan Agus, tahun ini yang mendapatkan program PTSL ada 10 Kecamatan yang tersebar di 68 Desa.

“Kecamatan Pulosari, Mandalawangi, Cisata, Bojong, Picung, Cikeusik, Cipeucang, Cikeudal, Saketi, dan Labuan,” tuturnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini