
CILEGON – Walikota Cilegon, Robinsar mengukuhkan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) atau Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Cilegon sisa masa bakti 2023–2028. Kegiatan ini digelar di Hotel The Royale Krakatau, Kamis (12/2), sekaligus dirangkaikan dengan Rapat Kerja Forum TJSLBU Tahun 2026.
Pengukuhan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia industri agar program CSR berjalan tepat sasaran, terarah, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Robinsar menegaskan bahwa kepengurusan Forum CSR diisi oleh sosok-sosok profesional dan berpengalaman. Ia menekankan pentingnya kekompakan serta kesamaan niat dalam menjalankan amanah.
“Dengan niat yang lurus dan kekompakan, Forum CSR dapat memberi manfaat besar bagi masyarakat Kota Cilegon,” ujarnya.
Robinsar juga menegaskan bahwa pembangunan tidak dapat ditopang pemerintah semata. Dukungan seluruh pemangku kepentingan terutama sektor industri menjadi kunci.
“Pembangunan berawal dari rasa memiliki dan rasa mencintai. Jika sudah cinta, kontribusi akan diberikan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Ia berharap Forum CSR tidak sekadar menjadi wadah administratif, melainkan mampu menumbuhkan rasa kepemilikan industri terhadap Kota Cilegon serta menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Pada kesempatan itu, Robinsar menyoroti sejumlah persoalan sosial yang masih dihadapi daerah, khususnya di sektor pendidikan dan infrastruktur dasar.
“Masih ada sekolah yang tidak layak, bahkan harus masuk pagi dan siang karena kekurangan ruang kelas. Ada pula rumah warga yang bocor saat hujan dan tidak layak huni. Ini menjadi atensi kita bersama,” ungkapnya.
Menurut Robinsar, CSR merupakan kewajiban yang diatur dalam regulasi, sehingga diperlukan forum yang mampu mengoordinasikan, mengonsolidasikan, dan mendistribusikan program secara tepat sasaran.
“Tolong CSR-nya jangan jauh-jauh didistribusikannya. Di Cilegon masih banyak PR. Tugas Forum CSR adalah memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat Kota Cilegon,” tegasnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Cilegon untuk membangun hubungan saling menguatkan dengan dunia industri.
“Kita ingin simbiosis mutualisme. Cilegon adalah kota industri. Jika industrinya hidup, Cilegon juga hidup,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan Forum CSR, Muhammad Irham, menjelaskan bahwa pengurus forum berasal dari perwakilan industri, kalangan profesional, perguruan tinggi, serta media massa. Pengukuhan ini penting untuk memastikan roda organisasi berjalan efektif hingga akhir masa bakti 2023–2028.
“Forum diharapkan mampu menyelaraskan program pemerintah dan industri agar manfaatnya merata di delapan kecamatan dan 43 kelurahan secara berkeadilan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ketua Forum CSR Kota Cilegon yang dikukuhkan, Saeful Rochman, menambahkan bahwa pembentukan forum telah berlangsung sejak 2023 sesuai amanat regulasi. Pengukuhan ini menjadi titik awal penguatan peran forum sebagai ruang kolaborasi.
“Forum ini adalah ruang sinergi, bukan ruang komando. Kami mempertemukan niat baik agar kontribusi sosial perusahaan searah dengan pembangunan Kota Cilegon,” jelasnya.
Saeful juga menyatakan dukungan terhadap visi pembangunan Cilegon Juare sebagai kota modern, inklusif, dan ramah lingkungan, serta menekankan pentingnya stabilitas, kepastian berusaha, dan kolaborasi lintas sektor.
Dengan dikukuhkannya Forum CSR Kota Cilegon, pemerintah berharap sinergi yang terbangun mampu mempercepat penyelesaian persoalan sosial, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendorong pertumbuhan UMKM, serta menjaga keberlanjutan lingkungan secara inklusif dan berkelanjutan.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin