SERANG – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusuma, meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kenaikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Banten. Menurutnya, TKD sangat penting dalam mendukung percepatan dan optimalisasi program pembangunan daerah.
“Pusat memberikan TKD setidaknya 5 persen dari pendapatan pajaknya di Provinsi Banten. Wajar kalau kami meminta 5 persen,” ujar Dimyati usai menghadiri kegiatan Taxpayer Gathering dan Taxpayers Charter 2026 yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Banten, Kementerian Keuangan, di Kota Tangerang, Selasa (10/2/2026).
Dimyati menyebutkan, pendapatan negara dari sektor pajak di Provinsi Banten pada tahun 2025 mencapai Rp70,24 triliun. Namun, dana transfer yang diterima Pemerintah Provinsi Banten saat ini hanya sekitar Rp2 triliun.
Menurutnya, transfer pusat ke daerah memiliki peran strategis dalam memperkuat struktur fiskal daerah, khususnya untuk menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar program pembangunan dapat berjalan optimal.
“Dengan dukungan fiskal yang memadai, Banten bisa berlari kencang,” katanya.
Dimyati juga optimistis target pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten pada tahun 2026 akan meningkat. Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi, penerimaan pajak negara pun diyakini ikut bertambah.
Untuk menjaga stabilitas ekonomi dan iklim usaha, ia mengajak seluruh pihak menciptakan kondisi daerah yang aman dan kondusif, sehingga para pelaku usaha merasa nyaman untuk berinvestasi dan mengembangkan bisnisnya di Banten.
“Pertumbuhan ekonomi naik, iklim usaha kondusif, bayar pajak juga senang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Provinsi Banten, Aim Nursalim Saleh, mengatakan pihaknya berhasil menghimpun penerimaan pajak negara di wilayah Provinsi Banten sebesar Rp70,24 triliun pada tahun 2025.
Pada tahun 2026, Kanwil DJP Provinsi Banten menargetkan penerimaan pajak negara mencapai Rp94,071 triliun atau meningkat sekitar 34 persen dibandingkan capaian tahun sebelumnya.
“Target penerimaan pajak tahun 2026 meningkat sekitar 34 persen dibandingkan tahun 2025,” jelasnya.
Senada dengan itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, juga menyatakan optimisme terhadap pencapaian target penerimaan pajak di Provinsi Banten. Ia menilai pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut sangat prospektif.
“Berdasarkan analisis kami, perekonomian di Banten akan meningkat pada tahun ini,” pungkasnya.
Tim Redaksi
