Beranda Peristiwa PMI Asal Kabupaten Serang yang Mengaku Pendarahan Akhirnya Dipulangkan

PMI Asal Kabupaten Serang yang Mengaku Pendarahan Akhirnya Dipulangkan

Latiyah (tengah) pekerja migran adal Kabupaten Serang usai dipulangkan dati Atab Saudi. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Sukamulya, Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, bernama Latiyah, akhirnya dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (6/2/2026) kemarin.

Diketahui, pemulangan itu dilakukan pasca videonya yang berisi permintaan untuk dipulangkan karena menderita pendarahan beredar luas di media sosial (medsos) dan mendapat perhatian pemerintah daerah.

Untuk diketahui, Latiyah sebelumnya bekerja di Arab Saudi. Selama bekerja, ia mengalami pendarahan yang membuat kondisinya tidak memungkinkan untuk melanjutkan pekerjaan.

Ia kemudian meminta dipulangkan ke Indonesia. Namun begitu, pihak agency meminta biaya pemulangan sebesar Rp40 juta.

Karena tidak memiliki uang, Latiyah merekam video permohonan bantuannya kepada pemerintah agar dapat kembali ke tanah air.

Akhirnya video tersebut kemudian viral dan menjadi atensi Pemerintah Kabupaten Serang. Tak lama setelah itu, proses pemulangan Latiyah difasilitasi oleh pemerintah.

Latiyah mengaku, selama bekerja di Arab Saudi sekitar sembilan bulan lamanya, dalam kurun waktu tersebut, ia sempat diisolasi selama empat bulan karena kondisi kesehatannya.

“Saya sakit pendarahan dan tidak sembuh-sembuh, kemudian saya dirijek dan diisolasi selama empat bulan,” kata Latiyah, Sabtu (7/2/2026)

Dikatakan Latiyah, pendarahan yang dialaminya disebabkan oleh pekerjaan berat. Terlebih ia baru tiga bulan melahirkan saat diberangkatkan ke luar negeri untuk bekerja tersebut.

“Mungkin karena kerja berat, apalagi waktu berangkat baru tiga bulan habis melahirkan,” ujarnya.

Latiyah menyebut, keberangkatannya ke Arab Saudi dilakukan oleh perusahaan PT Bahana melalui jalur nonprosedural. Saat ia meminta dipulangkan, tanggung jawab pemulangan justru dibebankan kepada agency.

“Pihak sarikah Smasco bilang kalau mau pulang, agency harus bertanggung jawab. Kalau tidak, saya harus bayar 12 ribu riyal atau sekitar Rp53 juta,” sampainya.

Baca Juga :  Dimediasi, Wacana Demo Pengusaha di PT Krakatau Posco Batal

Karena tidak mampu membayar biaya tersebut, Latiyah akhirnya mendapatkan bantuan dari pemerintah hingga dapat kembali ke Indonesia.

Kemudian, Latiyah juga mengaku lega dan bersyukur bisa kembali berkumpul dengan keluarga.

“Rasanya senang bisa kumpul dengan keluarga. Sekarang fokus untuk penyembuhan,” paparnya.

Latiyah menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah dan instansi terkait yang telah membantu proses pemulangannya.

“Saya berterima kasih kepada Ibu Bupati dan Wakil Bupati Serang, BP3MI, Satgas PMI, dan semua pihak yang sudah membantu,” pungkasnya.

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd