Beranda Pemerintahan Sekda Tak Hadiri RDP Penanganan Banjir Kabupaten Serang Jadi Sorotan Dewan

Sekda Tak Hadiri RDP Penanganan Banjir Kabupaten Serang Jadi Sorotan Dewan

RDP penanganan banjir antara DPRD dan Pemkab Serang. (Iyus/BantenNews.co.id)

KAB. SERANG – DPRD Kabupaten Serang menyoroti ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait penanganan banjir.

Diketahui, DPRD memanggil beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Kamis (29/1/2026).

“Jadi kita menyayangkan pertama tidak adanya kehadiran pemangku kebijakan, ada Bupati, ada Pak Sekda. Nah itu tidak hadir, diwakilkan oleh Pak Wakil. Nah khususnya Pak Sekda ini yang tidak hadir dalam agenda pertemuan hari ini. Makanya ya saya bilang sangat disayangkan sekali karena ketika kita hadirkan dinas-dinas semua hadir,” kata Anas dalam forum RDP.

Terkait kehadiran Wakil Bupati Serang, Anas menilai kehadiran M. Najib Hamas patut diapresiasi. Namun, menurutnya, wakil bupati tidak memiliki kewenangan kebijakan penuh.

“Iya, kita apresiasi wakil bupati yang sering membersamai kita. Tapi nggak punya kebijakan. Tapi harusnya dong ditemenin oleh siapa? Sebagai koordinator ketua TAPD, Pak Sekda sendiri,” ujarnya.

“Ini yang kita sayangkan, tidak ada itikad baiknya untuk masyarakat Kabupaten Serang. Kalau sekadar kasih-kasih bantuan itu semua bisa, tapi kan tetap saja nanti bencana banjir datang lagi. Masa tadi ada BPBD, Dinsos cuma dikasih Rp38 juta, gimana?” tambahnya.

Ke depan, kata Anas, DPRD meminta Sekda Kabupaten Serang untuk hadir langsung dalam setiap RDP.

“Gimana kita mau support-nya? Saya berharap ke depan harmonisasi antara ketua TAPD dengan teman-teman parlemen dan OPD ini harus dibangun dengan kuat dan baik supaya kita bisa menyelesaikan masalah di Kabupaten Serang ini bersama-sama,” katanya.

Menurut Anas, persoalan banjir yang kini semakin meluas harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Nah ini juga harus kita cari solusinya. Solusi itu ketika kita rumuskan, tahu masalah apa? Yaitu penganggaran. Komisi IV melalui mitranya sudah melakukan itu, tapi sekali lagi anggaran penanganan bencana sangat minim,” ujarnya.

Baca Juga :  Perselisihan Hubungan Industrial di Kabupaten Tangerang Tinggi

Anas mencontohkan, anggaran buffer stock di Dinsos sebesar Rp500 juta dan dana penanganan bencana di BPBD juga hanya Rp500 juta.

“Artinya cobalah dirumuskan. Tadi BPBD juga menyampaikan anggarannya cuma Rp500 juta, ini sangat disayangkan. Ada 27 kecamatan, puluhan desa yang kena banjir, tapi anggarannya cuma Rp500 juta. Buffer stock-nya juga cuma Rp500 juta,” ungkapnya.

Penulis: Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Usman Temposo