Beranda Pemerintahan Perselisihan Hubungan Industrial di Kabupaten Tangerang Tinggi

Perselisihan Hubungan Industrial di Kabupaten Tangerang Tinggi

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

KAB. TANGERANG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, menggelar pelatihan teknik negosiasi terkait penyelesaian perselisihan hubungan industrial dalam rangka mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

“Dengan adanya negosiasi diharapkan dapat tercapainya hubungan industrial yang harmonis dan berjalannya dunia ketenagakerjaan secara baik. Serta berkurangnya tingkat perselisihan hubungan industrial yang terjadi. Maka dari itu pentingnya kegiatan ini diselenggarakan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Tangerang, Sapta Laelani dalam keterangannya, Kamis (26/5/2022).

Sapta menjelaskan, sasaran dari kegiatan ini adalah perwakilan serikat pekerja (SP), serikat buruh (SB), pengusaha dan mediator hubungan industrial. Lanjutnya, ini juga dilakukan untuk menekan angka perselisihan antara para karyawan dan pihak perusahaan di Kabupaten Tangerang.

“Di Kabupaten Tangerang sendiri masalah perselisihan masih terhitung tinggi, pasalnya masih ada 260 kasus diakibatkan karena perselisihan hak dan PHK yang tidak sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Dia berharap dengan adanya pelatihan ini dapat meningkatkan SDM dan membentuk suatu hubungan industrial yang lebih harmonis, dinamis dan berkeadilan. Selain itu, ini juga agar dapat menarik para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Tangerang.

“Karena iklim kerja yang kondusif mampu menciptakan perkembangan ekonomi yang bagus. Bahkan mampu menarik minat investor,” tuturnya.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini